Kata Nenek Elina soal Penangkapan Samuel dan Yasin yang Usir Dirinya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Des 2025, 12:47
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Nenek Elina Wijayanti Nenek Elina Wijayanti (Instagram @cakj1)

Ntvnews.id, SurabayaNenek Elina Widjajanti (80) akhirnya bisa sedikit bernapas lega setelah aparat kepolisian menetapkan dua orang sebagai tersangka. Perempuan lansia itu sebelumnya dipaksa keluar dari rumahnya di Jalan Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, hingga bangunan tempat tinggalnya diratakan.

Salah satu tersangka yang telah diamankan adalah Samuel Ardi Kristanto, sosok yang membeli tanah milik Nenek Elina. Samuel ditangkap dan dibawa ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur pada Senin, 29 Desember 2025 sekitar pukul 14.20 WIB.

Saat digelandang petugas, ia terlihat tertunduk dengan kedua tangan diborgol menggunakan cable ties dan tidak mengeluarkan sepatah kata pun.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Widi Atmoko, menjelaskan bahwa Samuel memiliki peran penting dalam peristiwa tersebut. Ia disebut membawa sekelompok orang yang kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap Nenek Elina hingga berujung pada pengusiran paksa dan perobohan rumah.

Baca Juga: Penghujung Tahun, Prabowo Kembali Turun Lapangan Pastikan Pemulihan Pascabencana di Sumatra

Bagi Nenek Elina, kerusakan fisik bangunan bukanlah satu-satunya luka yang ditinggalkan. Ia mengaku kehilangan berbagai dokumen penting dan barang pribadi yang hingga kini masih berada di tangan Samuel. Karena itu, harapan terbesarnya saat ini adalah rumahnya bisa dikembalikan seperti sediakala dan seluruh hak miliknya dikembalikan.

"Harapan saya ya kembalikan seperti asal. Dibangun seperti asal, surat-surat kembali dan barang-barang, pakaian-pakaian semuanya," kata Elina saat ditemui di lokasi rumahnya, Selasa, 30 Desember 2025.

Ia menuturkan, saat pengusiran terjadi, seluruh dokumen penting miliknya turut dibawa. Termasuk sertifikat rumah dan surat-surat lain yang berkaitan dengan properti tersebut.

"Surat ini dan surat yang lain rumah-rumah yang lain. Iya (sertifikat rumah juga)," ucapnya.

Peristiwa pembongkaran rumah itu masih menyisakan duka mendalam bagi Nenek Elina. Hingga kini, ia belum bisa kembali ke rumahnya dan terpaksa menumpang tinggal di rumah keponakannya di kawasan Balongsari, Kecamatan Tandes, Surabaya.

"Ya sedih. Sedih karena dirobohkan. (Sekarang tinggal) di ponakan saya," katanya lirih.

Baca Juga: Gunung Bur Ni Telong Naik Status Jadi Siaga, Warga Bener Meriah Mengungsi

Selain itu, Nenek Elina tetap mengungkapkan rasa syukur setelah mengetahui Samuel dan satu tersangka lainnya, Muhammad Yasin alias MY, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur. Ia berharap proses hukum berjalan adil dan memberikan keadilan atas apa yang dialaminya.

"Mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur. beserta jajarannya. Saya berharap kasus ini ditangani dengan adil dan baik," ujar dia.

Rasa syukur itu juga ia sampaikan dalam ungkapan religius dan emosional, mengingat peristiwa tersebut terjadi bertepatan dengan momen Natal.

"Bersyukur sama Tuhan Yesus. Mereka sudah ditangkap. Kita enggak salah apa-apa sama dia. Sayangnya kok pas Natal ya. (syukurlah) Seluruh Indonesia yang bela," tambahnya.

Kini, Nenek Elina hanya berharap keadilan benar-benar berpihak padanya, rumahnya dapat dibangun kembali, serta seluruh hak dan kenangan hidupnya yang sempat direnggut dapat kembali ke tangannya.

x|close