Belasan Warga Australia Ditangkap atas Kasus Perdagangan Seks Anak di Filipina

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Des 2025, 05:30
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi-kekerasan seksual anak. Senin, 11 Agustus 2025. Ilustrasi-kekerasan seksual anak. Senin, 11 Agustus 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Manila - Sebanyak 13 warga negara Australia ditangkap dan didakwa terkait keterlibatan mereka dalam jaringan perdagangan seks anak di Filipina.

Dilansir dari AFP, Rabu, 31 Desember 2025, operasi gabungan aparat Australia dan Filipina tersebut berhasil menyelamatkan 92 anak, dengan korban termuda berusia enam tahun.

Kepolisian Federal Australia atau Australian Federal Police (AFP) bekerja sama dengan aparat penegak hukum Filipina telah melaksanakan 35 operasi untuk mengusut kasus eksploitasi seksual anak secara daring. Penangkapan ini merupakan bagian dari penyelidikan terkoordinasi yang dilakukan oleh Pusat Kejahatan Internet terhadap Anak Filipina (Philippine Internet Crimes Against Children Center/PICACC).

Selain Kepolisian Filipina, operasi tersebut juga melibatkan kerja sama dengan lembaga penegak hukum dari Australia, Inggris, dan Belanda.

Baca Juga: Komnas Perempuan: Korban Kekerasan Seksual di Bekasi Alami PTSD dan Trauma Mendalam

Sejak dibentuk pada Februari 2019, PICACC telah menggelar 324 operasi, yang menghasilkan penyelamatan 865 korban serta penuntutan terhadap 187 tersangka.

Tidak hanya 13 warga Australia, sebanyak 18 orang yang diduga berperan sebagai fasilitator di Filipina turut ditangkap dan didakwa dalam perkara ini.

Dari 13 warga Australia yang ditangkap, salah satunya adalah seorang pria berusia 74 tahun asal Australia Barat yang dijatuhi hukuman 23 tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap 15 anak di luar negeri selama kurun waktu sembilan tahun. Selain itu, seorang pria berusia 52 tahun dari Victoria juga divonis hukuman 10 tahun 10 bulan penjara atas 27 dakwaan.

Ilustrasi - Tahanan di dalam penjara. ANTARA/HO-Shutterstock/pri <b>(Antara)</b> Ilustrasi - Tahanan di dalam penjara. ANTARA/HO-Shutterstock/pri (Antara)

Sersan Detektif AFP yang bertugas di Manila, Leesa Alexander, seperti dilaporkan media 9News, menyebut situasi tersebut sangat “mengerikan” mengingat banyaknya warga Australia yang turut mendorong permintaan terhadap praktik pelecehan anak di Filipina.

“Pelecehan anak adalah hal yang menjijikkan dan dapat meninggalkan beban seumur hidup bagi para korban,” ujarnya.

Para pelaku asal Australia diduga membayar materi pelecehan anak kepada fasilitator di Filipina, yang kemudian mengeksploitasi anak-anak demi memperoleh keuntungan finansial.

Otoritas meyakini warga Australia menjadi pelaku utama karena kesamaan zona waktu antara kedua negara, adanya penerbangan langsung dari sebagian besar ibu kota Australia, serta besarnya populasi berbahasa Inggris di Filipina. Selain itu, infrastruktur internet Filipina yang baik turut memudahkan para pelaku melakukan eksploitasi secara daring.

Baca Juga: Menteri Arifah Kecam Tindak Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Brimob di Ambon

Komandan AFP Bidang Eksploitasi Manusia, Helen Schneider, menegaskan bahwa setiap aktivitas daring dapat dilacak.

“Izinkan saya memperjelas, meskipun pelanggaran itu mungkin tidak terjadi di Australia, kami tetap akan menemukan Anda,” katanya.

AFP kemudian merujuk kasus-kasus tersebut ke PICACC sebagai bagian dari respons global terhadap kejahatan pelecehan anak daring, dengan dukungan otoritas di Australia, Inggris Raya, dan Belanda. Selanjutnya, perkara-perkara itu ditangani oleh Kepolisian Nasional Filipina atau Biro Investigasi Nasional Filipina.

Hasil penyelidikan AFP sejauh ini telah menyebabkan 77 orang didakwa dan 315 korban berhasil diselamatkan.

x|close