Ntvnews.id, Jakarta - Samuel Ardi Kristanto buka suara terkait viralnya Kasus pengusiran paksa Nenek Elina Widjajanti dari rumahnya di Surabaya.
Berdasarkan unggahan akun Instagram @sholeh_lawyer, Samuel mengaku telah membeli rumah tersebut dari Elisa sejak 2014 dan memiliki bukti Surat Akta Jual Beli yang ditandatangani notaris.
"Saya membeli rumah ini tahun 2014, pemiliknya namanya bu Elisa," ucap Samuel dalam unggahan tersebut.
Meskipun sudah menjadi miliknya, Samuel sempat mempersilakan Elisa tetap menempati rumah hingga wafat pada 2017.
Baca juga: Detik-detik Nenek 80 Tahun di Surabaya Diseret Paksa Anggota Ormas dari Rumahnya
Lebih lanjut, Samuel menceritakan berencana menempati rumah dan ingin melakukan proses balik nama sertifikat selesai pada Agustus 2025.
Dalam hal ini, dirinya mengaku sempat berkomunikasi dengan pengurus RT setempat dan berusaha menyelesaikan masalah secara internal dengan penghuni rumah.
Samuel pun menemui Musmirah dan Sari Murita Purwandari tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan legal atas rumah tersebut.
Lantas, Samuel menegaskan bahwa surat kepemilikan maupun waris yang diklaim pihak penghuni tidak pernah ditunjukkan.
"Saya pemilik aset ini, tolong saya mau dikosongkan tempat ini, saya mau pakai tempat ini, tidak ada (ibu Elina), tidak bisa (menunjukkan kepemilikan)," ungkapnya.
Baca juga: Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Temui Nenek 80 Tahun yang Rumahnya Diratakan Oknum Ormas
Samuel mengaku sudah berupaya baik-baik menyelesaikan masalah secara hukum dan internal.
Seperti diketahui, nasib tragis menimpa seorang nenek berusia 80 tahun di Surabaya. Rumah yang telah ia tempati selama belasan tahun dihancurkan hingga rata dengan tanah, sementara dirinya dipaksa pergi oleh puluhan orang yang mengaku sebagai anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).
Korban diketahui bernama Elina Wijayanti, warga Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Peristiwa memilukan ini terjadi ketika sekelompok orang yang mengklaim berasal dari ormas Madas mendatangi rumah Elina dan memaksanya keluar.
Para pelaku berdalih bahwa rumah tersebut telah mereka beli, meski korban menegaskan tidak pernah menjual rumahnya sejak mulai menempatinya pada tahun 2011.
Tak hanya diusir secara paksa, sejumlah barang berharga milik Elina turut dirampas. Sertifikat rumah dan sepeda motor disebut ikut dibawa sebelum bangunan tempat tinggalnya dihancurkan hingga rata dengan tanah. Aksi tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi korban yang kini kehilangan tempat tinggal.
Samuel Ardi Kristanto buka suara terkait viralnya Kasus pengusiran paksa Nenek Elina Widjajanti dari rumahnya di Surabaya.