Ntvnews.id, Jakarta - Nasib tragis menimpa seorang nenek berusia 80 tahun di Surabaya. Rumah yang telah ia tempati selama belasan tahun dihancurkan hingga rata dengan tanah, sementara dirinya dipaksa pergi oleh puluhan orang yang mengaku sebagai anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).
Korban diketahui bernama Elina Wijayanti, warga Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Peristiwa memilukan ini terjadi ketika sekelompok orang yang mengklaim berasal dari ormas Madas mendatangi rumah Elina dan memaksanya keluar.
Para pelaku berdalih bahwa rumah tersebut telah mereka beli, meski korban menegaskan tidak pernah menjual rumahnya sejak mulai menempatinya pada tahun 2011.
Tak hanya diusir secara paksa, sejumlah barang berharga milik Elina turut dirampas. Sertifikat rumah dan sepeda motor disebut ikut dibawa sebelum bangunan tempat tinggalnya dihancurkan hingga rata dengan tanah. Aksi tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi korban yang kini kehilangan tempat tinggal.
Baca Juga: Seorang Nenek Ingin Beli Roti Pakai Uang Tunai, Ditolak karena Wajib QRIS
Kejadian ini terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial. Salah satu unggahan yang menyita perhatian publik dibagikan oleh akun X @neVerAl0nely___, menuliskan kisah pengusiran paksa terhadap nenek lanjut usia tersebut.
"Seorang nenek berusia 80 tahun di Surabaya menjadi korban dugaan pengusiran paksa dari rumah yang telah ditempatinya selama belasan tahun. Peristiwa tersebut dialami oleh Elina Widjajanti, warga Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya," tulisnya.
Menanggapi viralnya kasus ini, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, langsung turun tangan. Melalui akun Instagram pribadinya @cakj1, ia membagikan momen saat dirinya menemui langsung sang nenek untuk memastikan kondisi korban serta menggali kronologi kejadian.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Seorang Nenek Ditemukan Tewas dalam Sumur
"Terkait video yang beredar kemarin terkait dengan seorang Nenek yang dipaksa keluar dari rumahnya, dan rumahnya dirobohkan rata dengan tanah," tulisnya.
Saat ini, kasus tersebut telah masuk ke ranah hukum. Laporan resmi tengah ditangani oleh Polda Jawa Timur dan proses penyelidikan dikawal oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Saya akan terus mengawal kasus ini, agar tidak ada lagi aksi serupa di Surabaya. Mohon maaf atas kegaduhan ini ya Rek, terima kasih atas informasinya," tutup Armuji.
Nenek Elina Wijayanti (Instagram @cakj1)