Detik-detik Nenek 80 Tahun di Surabaya Diseret Paksa Anggota Ormas dari Rumahnya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Des 2025, 13:39
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Nenek Elina Wijayanti Nenek Elina Wijayanti (Instagram @cakj1)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketenangan masa tua Nenek Elina Wijayanti (80) mendadak berubah menjadi mimpi buruk pada Rabu, 6 Agustus 2025. Pagi itu, rumah yang telah ia tempati sejak 2011 di Dukuh Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, didatangi sekitar 50 orang secara bersamaan.

Tanpa menunjukkan surat resmi maupun putusan pengadilan, kelompok tersebut mengklaim rumah itu telah dibeli dan harus segera dikosongkan. Situasi langsung mencekam. Sejumlah orang masuk ke pekarangan, bahkan sebagian menerobos ke dalam rumah.

Di dalam rumah, Nenek Elina tidak sendirian. Ia tinggal bersama cucunya, Sari Murita Purwandari, suami Sari bernama Dedy Suhendra, seorang kerabat, serta dua anak balita. Kehadiran massa dalam jumlah besar membuat keluarga itu berada dalam posisi tertekan dan tidak berdaya.

Baca Juga: Aura Kasih Ajak Lisa Mariana Motoran Bareng Naik Vespa

Menurut keterangan kuasa hukum korban, Willem Mintarja, pengusiran dilakukan secara paksa dan disertai kekerasan fisik. Nenek Elina sempat berusaha bertahan di rumahnya, namun situasi semakin tak terkendali. Dalam kondisi terdesak dan demi keselamatan anak-anak, anggota keluarga lain akhirnya memilih keluar dari rumah.

Nenek Elina tetap bertahan hingga akhirnya ditarik dan digendong paksa oleh empat pria dewasa. Akibat tindakan tersebut, ia mengalami luka fisik. Hidung dan bibirnya dilaporkan berdarah saat insiden berlangsung.

@ntvnews.id Nasib tragis menimpa seorang nenek berusia 80 tahun di Surabaya. Rumah yang telah ia tempati selama belasan tahun dihancurkan hingga rata dengan tanah, sementara dirinya dipaksa pergi oleh puluhan orang yang mengaku sebagai anggota organisasi kemasyarakatan (ormas). Korban diketahui bernama Elina Wijayanti, warga Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Peristiwa memilukan ini terjadi ketika sekelompok orang yang mengklaim berasal dari ormas Madas mendatangi rumah Elina dan memaksanya keluar. Para pelaku berdalih bahwa rumah tersebut telah mereka beli, meski korban menegaskan tidak pernah menjual rumahnya sejak mulai menempatinya pada tahun 2011. Tak hanya diusir secara paksa, sejumlah barang berharga milik Elina turut dirampas. Sertifikat rumah dan sepeda motor disebut ikut dibawa sebelum bangunan tempat tinggalnya dihancurkan hingga rata dengan tanah. Aksi tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi korban yang kini kehilangan tempat tinggal. #Ntvnewsid #Lansia #OknumOrmas #Diusir #Viral ♬ original sound - ntvnews.id

“Saat itu ada sekitar 50 orang yang mendatangi rumah Elina dan beberapa masuk rumah,” kata Kuasa Hukum Elina, Willem Mintarja, dikutip dari, Jumat, 26 Desember 2025. 

Setelah seluruh penghuni berhasil dikeluarkan, kelompok tersebut langsung memasang plang di pintu rumah. Pemasangan dilakukan atas perintah dua pria berinisial SM dan YS, sehingga keluarga Nenek Elina tidak dapat kembali masuk ke rumahnya sendiri.

Baca Juga: Aura Kasih Ajak Lisa Mariana Motoran Bareng Naik Vespa

“Setelah penghuni rumah di luar, atas perintah dua pria berinisial SM dan YS, sejumlah orang memasang plang pada pintu sehingga penghuni tidak bisa masuk,” jelas Willem.

Pengusiran itu menjadi awal dari rangkaian peristiwa lanjutan. Beberapa hari kemudian, rumah tersebut kembali didatangi. Perabotan dan barang-barang pribadi keluarga diangkut menggunakan dua mobil pikap ke lokasi yang tidak diketahui, tanpa izin maupun pemberitahuan kepada pemilik rumah.

Tak lama berselang, alat berat datang dan merobohkan bangunan rumah hingga rata dengan tanah. Seluruh proses dilakukan tanpa dasar hukum berupa putusan pengadilan.

Peristiwa pengusiran paksa terhadap Nenek Elina kemudian dilaporkan ke Polda Jawa Timur. Pihak keluarga berharap mendapatkan keadilan atas tindakan kekerasan, pengosongan paksa, serta penghancuran rumah yang mereka alami.

x|close