Volume Kendaraan di Tol Cipali Turun Usai Perayaan Natal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Des 2025, 18:45
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kondisi lalu lintas di ruas Jalan Tol Cipali, Jawa Barat, Selasa 23 Desember 2025. ANTARA/HO-Astra Tol Cipali. Kondisi lalu lintas di ruas Jalan Tol Cipali, Jawa Barat, Selasa 23 Desember 2025. ANTARA/HO-Astra Tol Cipali. (Antara)

Ntvnews.id, Subang - Arus kendaraan di Jalan Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) menuju arah Cirebon dan sekitarnya mulai melandai sehari setelah perayaan Hari Raya Natal, terpantau sejak Jumat, 26 Desember 2025, pagi hingga siang hari.

Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali Ardam Rafif Trisilo menyampaikan bahwa kondisi lalu lintas di ruas Tol Cipali cenderung lancar setelah puncak arus perayaan Natal terlewati.

“Sehari setelah perayaan Natal, arus lalu lintas di ruas jalan Tol Cipali cenderung lancar dan melandai,” ujar Ardam dalam keterangannya di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat, 26 Desember 2025.

Berdasarkan data pengelola, sejak pukul 00.00 WIB hingga 15.00 WIB pada hari tersebut, tercatat sekitar 22 ribu kendaraan melintasi Tol Cipali dari arah Jakarta menuju Cirebon dan wilayah sekitarnya.

Baca Juga: Dishub DKI Pastikan Transportasi Nataru Terkendali Meski Arus Penumpang Meningkat

Jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar 51 persen dibandingkan dengan volume kendaraan pada periode waktu yang sama sehari sebelumnya.

Secara keseluruhan, lanjut Ardam, volume lalu lintas di ruas Tol Cipali pada kedua arah mencapai sekitar 36 ribu kendaraan, atau lebih rendah sekitar 39 persen dibandingkan dengan hari sebelumnya pada jam yang sama.

Dalam momentum libur Natal dan Tahun Baru, Ardam mengimbau pengguna jalan tol untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan.

Baca Juga: Arus Mudik Natal, Lalu Lintas Trans Jawa Naik hingga 42 Persen

Ia juga mengingatkan pentingnya mengutamakan keselamatan berkendara dengan mematuhi batas kecepatan maksimal 100 kilometer per jam dan maksimal 70 kilometer per jam saat kondisi hujan.

Pada periode libur panjang Natal dan Tahun Baru, pengelola Tol Cipali juga menerapkan sistem pembayaran tertutup yang memungkinkan pengguna jalan tol keluar dan masuk kembali tanpa dikenakan tarif tambahan.

“Dengan adanya sistem pembayaran tertutup, pengguna jalan Tol Cipali dapat memanfaatkan fasilitas penunjang di luar jalan tol, seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), serta tempat istirahat alternatif sebelum melanjutkan perjalanan,” kata Ardam.

(Sumber: Antara) 

x|close