Ntvnews.id, Jakarta - Bintan Film Dewasa, Tia Billinger atau dikenal Bonnie Blue kini ditangkap polisi Inggris setelah diduga lecehkan bendera Indonesia.
Seperti dilansir akun Instagram @updaterusid, Rabu, 24 Desember 2025, terlihat Bonnie Blue ditangkap pihak kepolisian Inggris di kediamannya, kedua tangan Bonnie Blue juga diborgol.
Ia ditangkap sendirian tanpa adanya perlawanan. Selain itu juga, terlihat mukanya terlihat lesu saat hendak masuk ke mobil polisi.
View this post on Instagram
Diberitakan sebelumnya, Sebuah video viral di media sosial menampilkan bintang film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, yang diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap bendera Indonesia. Aksi tersebut langsung memicu reaksi publik dan mendapat perhatian pemerintah Indonesia.
Dalam video yang beredar, Bonnie Blue terlihat mengenakan bendera Merah Putih yang diselipkan di bagian belakang celananya. Posisi tersebut membuat bendera menjuntai ke bawah, sehingga dinilai tidak menghormati simbol negara Indonesia.
Baca Juga: KBRI London Laporkan Bonnie Blue ke Otoritas Inggris Buntut Lecehkan Bendera Indonesia
Narasi yang menyertai video menyebutkan bahwa aksi tersebut dilakukan setelah Bonnie Blue dideportasi dari Indonesia. Sebelumnya, ia diketahui dideportasi dari Bali akibat pelanggaran lalu lintas saat membuat konten sambil mengendarai mobil pikap bertulisan “BangBus” di jalanan Bali.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London telah mengambil langkah lanjutan. KBRI disebut telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta otoritas setempat di Inggris.
Bonnie Blue pertama kali ramai dibicarakan setelah membuat film dewasa di tempat yang disakralkan masyarakat Bali. Alhasil ia dideportasi ke negara asalnya yaitu Inggris dan tidak boleh masuk ke Indonesia selama 10 tahun.
Bonnie Blue Ditangkap Polisi Inggris (Istimewa)