Harta Kekayaan Hellyana, Wagub Babel yang Kini Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Des 2025, 12:31
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana. Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Penetapan Wakil Gubernur Bangka Belitung (Wagub Babel) Hellyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu turut menyorot aspek lain dari sosok pejabat daerah tersebut, salah satunya terkait jumlah harta kekayaan yang dimilikinya.

Bareskrim Polri secara resmi menetapkan Hellyana sebagai tersangka. Kepastian itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Iya benar (Wagub Babel Hellyana jadi tersangka)" kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi wartawan, Senin, 22 Desember 2025.

Sebagai penyelenggara negara, Hellyana tercatat telah menyampaikan laporan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan data dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Hellyana tercatat mencapai Rp5.647.500.000 atau sekitar Rp5,6 miliar.

LHKPN tersebut dilaporkan pada 4 September 2025, bertepatan dengan pencalonannya sebagai calon kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Baca Juga: Terpopuler: Viral Pabrik Mobil Vinfast di Subang Digeruduk Warga, Kejagung Tetapkan Eks Kajari Enrekang Tersangka Kasus Korupsi

Dalam laporan tersebut, porsi terbesar kekayaan Hellyana berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan. Nilai aset properti yang tercatat mencapai Rp5 miliar, yang tersebar di tiga lokasi berbeda di wilayah Kota Belitung.

Selain aset properti, Hellyana juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp826.500.000. Rincian kendaraan yang tercatat antara lain sebuah mobil Toyota Alphard tahun 2007, mobil Toyota Fortuner tahun 2017, serta sepeda motor Yamaha NMAX tahun 2015.

Tak hanya itu, Hellyana juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp240.000.000. Sementara itu, kas dan setara kas yang tercatat dalam LHKPN mencapai Rp51.000.000.

Baca Juga: Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana sebagai Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Jika seluruh aset tersebut dijumlahkan, total harta Hellyana sebenarnya mencapai Rp6.117.500.000. Namun, dalam laporan yang sama, Hellyana juga tercatat memiliki kewajiban berupa utang sebesar Rp470.000.000. Dengan demikian, total harta kekayaan bersihnya berada di angka Rp5.647.500.000 atau sekitar Rp5,6 miliar.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang beredar, Hellyana ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025.

Dalam perkara ini, Hellyana dijerat dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik serta penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar.

Pasal yang disangkakan antara lain Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP, serta Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan/atau Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

x|close