KPK Tangkap 2 Jaksa, Termasuk Kajari Hulu Sungai Utara Kalsel

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Des 2025, 11:20
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025. (ANTARA/Rio Feisal) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025. (ANTARA/Rio Feisal) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret aparat penegak hukum. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menangkap dua pejabat dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Salah satu yang diamankan adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu.

Selain Kajari, KPK juga mengamankan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara, Asis Budianto, serta seorang pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam perkara tersebut.

“Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel (Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto, red.), dan swasta yang diduga sebagai perantara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025.

Budi menjelaskan, seluruh pihak yang ditangkap telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi tersebut.

“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada 18 Desember 2025. Dalam OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025 itu, sebanyak enam orang diamankan.

Baca Juga: Farhan Siap Dipanggil Kejari Terkait Kasus Korupsi Pemkot Bandung

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut.

Operasi tangkap tangan di Hulu Sungai Utara ini menambah panjang daftar OTT yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Pada Maret 2025, KPK membuka rangkaian OTT dengan menangkap anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

OTT berikutnya dilakukan pada Juni 2025, terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Pada 7–8 Agustus 2025, KPK kembali melakukan OTT secara serentak di Jakarta, Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Makassar, Sulawesi Selatan. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Selanjutnya, pada 13 Agustus 2025, KPK melakukan OTT di Jakarta terkait dugaan suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan. Operasi ini disusul OTT pada 20 Agustus 2025 yang menyasar kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu.

Baca Juga: Kejari Tangerang Tanggapi Isu Pemeriksaan Jaksa dalam OTT KPK

Rangkaian OTT berlanjut pada 3 November 2025 dengan penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid, terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Tak lama berselang, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko. OTT tersebut terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Pada 9–10 Desember 2025, KPK kembali melakukan OTT dengan menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Operasi ini berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya, pada 17–18 Desember 2025, KPK menggelar OTT di Tangerang yang menjerat seorang jaksa, dua pengacara, serta enam pihak swasta. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp900 juta.

Sehari kemudian, tepatnya pada 18 Desember 2025, KPK kembali melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi ini, KPK menangkap 10 orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Penangkapan dua jaksa dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara ini menegaskan komitmen KPK untuk menindak tegas dugaan tindak pidana korupsi, termasuk yang melibatkan aparat penegak hukum.

x|close