KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Dalam OTT Bupati Bekasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Des 2025, 15:43
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip foto - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang saat memberikan keterangan kepada awak media usai menandatanagani dokumen KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bekasi pada Rabu 22 Oktober 2025 malam. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah Arsip foto - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang saat memberikan keterangan kepada awak media usai menandatanagani dokumen KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bekasi pada Rabu 22 Oktober 2025 malam. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis 18 Desember 2025.

"Tim menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah. Nanti detailnya kami akan sampaikan saat konferensi pers," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025.

Selain penyitaan uang tunai, Budi juga mengonfirmasi bahwa KPK melakukan penyegelan di sejumlah lokasi dalam rangkaian OTT yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama enam orang lainnya.

"Penyegelan dalam kegiatan tangkap tangan di Bekasi pada beberapa lokasi untuk kebutuhan melengkapi barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara ini," katanya.

Ia menambahkan, KPK memiliki batas waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap tujuh orang yang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, termasuk Bupati Bekasi, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Juga: KPK Periksa 7 Orang Hasil OTT Bupati Bekasi

Sepanjang tahun 2025, OTT di Kabupaten Bekasi tercatat sebagai operasi tangkap tangan kesepuluh yang dilakukan KPK. Operasi pertama pada tahun ini digelar pada Maret 2025 dengan mengamankan anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

OTT kedua dilakukan pada Juni 2025 terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.

Selanjutnya, OTT ketiga berlangsung pada 7–8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Makassar, Sulawesi Selatan. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

OTT keempat digelar di Jakarta pada 13 Agustus 2025 dengan dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Pada 20 Agustus 2025, KPK melakukan OTT kelima yang berkaitan dengan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu.

Baca Juga: Fakta Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditangkap KPK

OTT keenam berlangsung pada 3 November 2025 dengan penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid, terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.

Kemudian pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, dalam OTT yang berkaitan dengan dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

OTT kedelapan dilakukan pada 9–10 Desember 2025 dengan penangkapan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya, pada 17–18 Desember 2025, KPK menggelar OTT di Tangerang dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, serta enam orang dari pihak swasta. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp900 juta.

OTT kesepuluh dilaksanakan pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi ini, KPK mengamankan sepuluh orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Selain itu, pada 18 Desember 2025, KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu serta Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.

(Sumber: Antara)

x|close