Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa dari total sepuluh orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, hanya tujuh orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Untuk di wilayah Bekasi, tim kemarin Kamis, 18 Desember 2025 mengamankan sepuluh orang, kemudian tujuh orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025.
Budi menjelaskan bahwa tujuh orang yang dibawa ke Jakarta tersebut terdiri atas satu orang penyelenggara negara, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, serta enam orang lainnya dari pihak swasta.
"Saat ini tim masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tujuh pihak yang sudah diamankan tersebut," katanya.
Baca Juga: Fakta Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditangkap KPK
Ia menambahkan bahwa lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menetapkan status hukum terhadap tujuh orang tersebut, termasuk Bupati Bekasi, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sepanjang 2025, OTT di Kabupaten Bekasi tersebut tercatat sebagai operasi tangkap tangan kesepuluh yang dilakukan KPK. OTT pertama pada tahun ini berlangsung pada Maret 2025 dengan menjaring anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Operasi kedua digelar pada Juni 2025 terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.
OTT ketiga dilakukan pada 7–8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Makassar, Sulawesi Selatan. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Selanjutnya, OTT keempat digelar di Jakarta pada 13 Agustus 2025, menyangkut dugaan suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Baca Juga: Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditangkap KPK
OTT kelima dilakukan pada 20 Agustus 2025 terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu.
Operasi keenam berlangsung pada 3 November 2025 dengan penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid, terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.
Pada 7 November 2025, KPK kembali melakukan OTT dan menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
OTT kedelapan dilakukan pada 9–10 Desember 2025 dengan penangkapan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga: Bupati Bekasi Tegaskan Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkab
Selanjutnya, pada 17–18 Desember 2025, KPK menggelar OTT di Tangerang dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, serta enam orang dari pihak swasta. Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai sebesar Rp900 juta.
OTT kesepuluh dilaksanakan pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi ini, KPK mengamankan sepuluh orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Selain itu, KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.
(Sumber: Antara)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 18 Desember 2025. ANTARA/Rio Feisal (Antara)