Ntvnews.id, Pekanbaru - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan menghormati sekaligus mendukung proses hukum setelah rumah dinasnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik. KPK menggeledah rumah dinas SF Hariyanto pada Senin, 15 Desember 2025, dan mengamankan sejumlah uang serta dokumen.
“Kami mewakili Pemerintah Provinsi Riau tentu menghormati dan mendukung langkah KPK. Begitu juga terkait informasi pemeriksaan bersikap terbuka dan mendukung upaya pemberantasan korupsi adalah bagian dari tugas kita semua,” kata SF Hariyanto di Pekanbaru, Selasa, 16 Desember 2025.
Menanggapi informasi dari Juru Bicara KPK mengenai penyitaan uang dan dokumen di kediamannya, Hariyanto menyebut hal tersebut tidak menjadi persoalan.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Sofyam Franyata
Ia menegaskan, barang-barang yang diamankan itu tidak berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid bersama sejumlah tersangka lainnya.
Lebih lanjut, SF Hariyanto menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK dan siap membantu apabila dibutuhkan dalam setiap tahapan penyidikan.
Menurutnya, tidak ada yang perlu dikhawatirkan selama tidak melakukan pelanggaran hukum.
“Insya Alllah kita bekerja sesuai aturan yang berlaku. Kalau tidak berbuat kenapa kita harus alergi diawasi KPK. Kita malah harus mendukung langkah pemberantasan korupsi di daerah, biar tidak terulang lagi,” paparnya.
Baca Juga: Kasus Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Pergeseran Anggaran Usai Geledah Dinas PUPR
Sebelumnya, penggeledahan rumah dinas Plt Gubernur Riau yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pekanbaru, dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Perkara tersebut diselidiki KPK sejak awal November 2025.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yakni Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.
(Sumber: Antara)
PLT Gubernur Riau dalam suatu kesempatan. ANTARA/HO-Pemprov Riau/pri. (Antara)