Polri Segera Unkap Identitas Tersangka Kasus Banjir Sumatera Utara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Des 2025, 19:28
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Dirtipidter Brigjen Pol. Moh. Irhamni berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 15 Desember 2025. ANTARA/Nadia Putri Rahmani Dirtipidter Brigjen Pol. Moh. Irhamni berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 15 Desember 2025. ANTARA/Nadia Putri Rahmani (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) menyatakan akan segera mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bencana banjir yang melanda wilayah Sumatera Utara.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Moh. Irhamni menjelaskan bahwa pengumuman tersebut direncanakan dilakukan dalam waktu dekat setelah seluruh unsur pembuktian dipastikan lengkap.

"Siapa tersangkanya, nanti kami umumkan ke publik mungkin akhir pekan ini. Kami pastikan dulu saksi-saksi, alat bukti lain yang menguatkan untuk kami minta pertanggungjawaban pidana, baik secara individu maupun korporasi," ujar Irhamni di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.

Ia mengungkapkan, proses penyidikan telah berjalan dengan fokus pada sejumlah lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara, mulai dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga di Kabupaten Tapanuli Selatan hingga Sungai Anggoli di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Baca Juga: DPR Minta Penegak Hukum Tak Tebang Pilih Bongkar Gelondongan di Banjir Sumatra

Dari hasil penyelidikan awal, aparat menemukan keberadaan kayu gelondongan di lokasi yang sebagian besar diketahui berasal dari PT TBS. Temuan tersebut menjadi salah satu objek utama dalam pendalaman perkara.

Seiring dengan proses tersebut, penyidik telah memeriksa total 16 orang saksi yang merupakan pegawai dari perusahaan dimaksud.

"Enam belas orang saksi untuk pegawai PT TBS. Nanti berkembang siapa yang harus bertanggung jawab itu. Dalam proses penyidikan itu mencari siapa yang bertanggung jawab, siapa tersangkanya," kata Irhamni.

Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri juga telah mengambil sebanyak 27 sampel kayu dari kawasan DAS Garoga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Bakal Sanksi Pemda yang Perburuk Banjir Sumatra

Berdasarkan hasil uji, diketahui bahwa jenis kayu yang paling banyak ditemukan antara lain kayu karet, ketapang, durian, serta beberapa jenis lainnya. Seluruh sampel tersebut kemudian dianalisis oleh ahli dan diklasifikasikan sesuai karakteristiknya.

Hasil identifikasi menunjukkan bahwa kayu-kayu tersebut terdiri atas berbagai kategori, seperti kayu hasil gergajian, kayu yang tercabut bersama akarnya menggunakan alat berat, kayu akibat longsoran, hingga kayu yang diangkut menggunakan loader.

Selain temuan kayu, tim gabungan di lapangan juga menemukan dua unit ekskavator serta satu unit buldoser yang selanjutnya diamankan sebagai barang bukti.

Alat-alat berat tersebut saat ini tengah didalami oleh penyidik untuk memastikan identitas operator, kepemilikan, serta aktivitas yang dilakukan di lokasi sebelum terjadinya bencana.

(Sumber: Antara)

x|close