Ntvnews.id, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional), Lukmanul Hakim buka suara perihal konten-konten yang menyudutkan Menteri Zulkifli Hasan.
Menurutnya, menimpakan kesalahan kepada Zulkifli Hasan seorang sewaktu menjadi Menteri Kehutanan sebagai penyebab terjadinya bencana alam hidrometeorologi di Sumatera merupakan perilaku politik yang brutal dan zalim.
“Ini bentuk brutalisasi politik dan kezaliman yang terjadi di ruang digital yang sungguh sangat mengerikan. Saya katakan fenomena ini bukan hanya mencemaskan, tapi mengerikan terhadap kelangsungan kehidupan Bersama yang adil dan beradab,” kata anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional), Lukmanul Hakim, Senin (8/12/2025).
Lukman menangkap ada gejala tidak sehat di ruang komunikasi publik dengan mengkait-kaitkan terjadinya bencana alam dengan kebijakan alam seorang pejabat publik. Fenomena ini kalau dibiarkan akan menjadi kebiasaan “balas dendam politik” yang potensial berkembang sebagai tradisi buruk dalam demokrasi. “Boleh saja seorang pejabat publik diminta pertanggung jawabannya, tapi pakai proses yang benarlah. Jangan dengan penggalan sepotong cerita terus membuat kesimpulan dan menjatuhkan vonis seseorang bersalah,” sosok yang karib disebut Bang Lukman ini menegaskan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjawab pertanyaan awak media ditemui di Jakarta, Senin 8 Desember 2025. ANTARA/Harianto (Antara)
Namun yang terjadi sekarang bukan melakukan proses penyelidikan yang seharusnya, tapi penghakiman di ruang publik dengan ekspos konten-konten yang tendensius untuk menyerang Zulkifli Hasan yang sekarang menjadi Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) dan Menteri Koordinator Bidang Pangan di Kabinet Merah-Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto. Zulhas menjadi sasaran suatu praktek komunikasi yang brutal dan zalim, jika pola seperti itu dibiarkan meliar dikhawatirkan akan berkembang menjadi tradisi buruk dalam demokrasi kita.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Wacana dan penghakiman terbuka kepada seseorang dengan mengkaitkan sebagai penyebab bencana alam sungguh keterlaluan. Tunggulah penyelidikan yang dilakukan oleh yang berwenang. Jangan mudah ambil kesimpulan tanpa melihat proses yang lengkap. Jangan pula mudah melakukan penghakiman tanpa dasar yang kuat,” urai Lukmanul Hakim.
Karenanya, dia meminta masyarakat melihat dengan jernih kebijakan dan Keputusan apa dan dalam konteks apa yang dilakukan Zulkifli Hasan sebagai Menhut dari 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014 menggantikan MS Kaban. Pada Kabinet Indonesia Bersatu II Presiden SBY dan Wapres Budiono, ada kebijakan penataan tata ruang di beberapa provinsi di Sumatera.
Lukman merujuk keterangan Hadi Daryanto yang menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan saat Zulhas menjabat sebagai Menhut, yang menguraikan bahwa pelepasan 1,6 juta hektare hutan saat itu bukan untuk perkebunan sawit, namun dialokasikan untuk pemukiman, fasilitas umum, lahan garapan, dan kepastian hukum warga. Sebagaimana diungkapkan Hadi Daryanto, berdasarkan dokumen resmi Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 673/Menhut-II/2014 dan SK 878/Menhut-II/2014 tentang kawasan hutan Provinsi Riau yang ditandatangani Zulkifli Hasan sebagai Menteri Kehutanan adalah keputusan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan.
“Pelepasan lahan itu tidak berkaitan dengan izin kebun sawit, hanya untuk tata ruang provinsi. Menhut menerbitkan SK 673/2014 seluas 1.638.294 Ha sebagai kawasan non hutan dalam rangka Tata Ruang Provinsi akibat pemekaran kota/kabupaten,” kata Hadi Daryanto kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025).
Keputusan tersebut merupakan langkah pemerintah pusat mengakomodasi surat usulan resmi dari pemerintah daerah mulai dari Gubernur, Bupati, Walikota, serta aspirasi masyarakat se-Provinsi Riau yang membutuhkan kepastian ruang untuk pembangunan daerah. Pelepasan 1,6 juta hektar hutan dialokasikan untuk tiga hal yakni pemukiman penduduk, fasilitas sosial dan umum, hingga lahan garapan masyarakat.
“Sebenarnya kalau dianalisa dengan kepala dingin, apa yang dilakukan Bang Zulhas saat menjadi Menteri Kehutanan di era Pak SBY merupakan kebijakan yang bisa diterima akal sehat. Karenanya, kalau itu dipakai sebagai pintu masuk menimpakan kesalahan kepada beliau, ya berlebihan. Kebijakan pengalihan fungsi hutan sudah ada sejak puluhan tahun lalu. Masak sebuah proses sepanjang itu kesalahannya ditimpakan pada seseorang? Yang bener saja,” tukas legislator DPRD DKI Jakarta yang bertugas di Komisi C ini.
Baca Juga: Menko Zulkifli Hasan Sebut Presiden Teken Inpres Soal Irigasi
Baca Juga: Zulkifli Hasan Tegaskan Impor Singkong dan Tapioka Akan Dibatasi
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional), Lukmanul Hakim (DOk)