Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra resmi mencopot Bupati Aceh Selatan, Mirwan M.S., dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Aceh Selatan.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, pada Jumat, 5 Desember 2025.
"Kami memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono. (ANTARA/HO-Gerindra) (Antara)
Menurut Sugiono, keputusan tersebut diambil setelah DPP Gerindra menerima sejumlah laporan terkait sikap dan gaya kepemimpinan Mirwan.
Ia menegaskan bahwa perilaku Mirwan dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab sebagai pemimpin partai maupun kepala daerah.
"Tadi, saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan," imbuhnya.
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS (IG: Mirwan MS)
Polemik ini mencuat di tengah bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sebagai Bupati Aceh Selatan, Mirwan sebelumnya menyatakan tidak sanggup menangani bencana yang terjadi di wilayahnya.
Namun kontroversi memuncak ketika pada 2 Desember 2025, Mirwan bersama istrinya justru berangkat umrah, sementara daerahnya masih dalam kondisi tanggap darurat. Keputusan itu memicu kritik tajam dari publik dan berbagai pihak.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin kepada Mirwan untuk melakukan perjalanan umrah selama masa darurat bencana. Pernyataan ini disampaikan pada 5 Desember 2025 dan semakin memperkuat alasan pencopotannya dari kursi Ketua DPC Gerindra.
(Sumber: Antara)
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS Berangkat Umrah (Instagram)