Ntvnews.id, Jakarta - Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Whisnu Hermawan Februanto memutuskan untuk mencopot Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha usai terlibat dugaan pemerasan.
Ia mengatakan lebih lanjut bahwa pencopotan Kombes Julihan Muntaha dalam rangka pemeriksaan. Kini Irjen Whisnu Februanto menunjuk Kombes Famudin sebagai Kabid Propam Polda Sumut.
“Kabid propam dan Kasubbid Paminal dinonaktifkan sementara dalam rangka pemeriksaan terhadap pemberitaan yang viral di sosial media,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, dikutip Rabu, 26 November 2025.
- Profil Julihan Muntaha
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha. (Humas Polres Belitung Timur)
Julihan Muntaha merupakan perwira menengah polri yang kini menjabat sebagai Komisari Besar atau Kombes. Ia lulus dari Akpol pada tahun 1995.
Baca Juga: Kabid Propam Sumut Dinonaktifkan Gara-gara Dugaan Pemerasan
Sebelum menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut pada Maret 2025, Julihan Muntaha pernah menjabat sebagai Kabag Ketika Rowabprof Divpropam Polri pada Januari 2024.
Ia juga sempat bertugas sebagai Kabid Propam Polda Bangka Belitung (Babel) pada Juli 2022 dan Kabid Humas Polda Jambi pada 2021.
Julihan Muntaha (IG: bidpropampoldasumut)