Tragis! Bilqis Dijual Rp3 Juta di Makassar, Naik Jadi Rp80 Juta di Jambi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Nov 2025, 09:44
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Pelaku Penculikan dan Penjualan Bilqis Pelaku Penculikan dan Penjualan Bilqis (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Bocah balita asal Makassar, Bilqis Ramdhani (4), yang menjadi korban penculikan, akhirnya dikembalikan kepada orang tuanya pada Minggu (9/11/2025). Kasus ini mengungkap sisi gelap perdagangan anak lintas provinsi, yang membuat publik terkejut.

Fakta mencengangkan, Bilqis awalnya dijual di Makassar hanya dengan harga Rp 3 juta. Namun, begitu berada di Jambi, nilai jualnya melonjak drastis hingga Rp 80 juta. Kejadian ini menyoroti praktik perdagangan anak yang melibatkan jaringan antarprovinsi.

Tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Makassar, Resmob Polda Jambi, dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil menangkap dua pelaku utama pada Jumat, 7 November 2025 di Kota Sungai Penuh, Jambi.

Baca Juga: Sassuolo Bungkam Atalanta 3-0, Jay Idzes Tampil Solid di Lini Belakang

Kedua pelaku, Adefrianto Syahputra S (36) dan Mery Ana (42), warga Kabupaten Merangin, Jambi, ditangkap di sebuah penginapan dekat Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh. Saat diborgol, pelaku tampak pasrah di hadapan petugas.

Dalam pemeriksaan, Adefrianto dan Mery Ana mengaku telah menjual Bilqis kepada kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan harga Rp 80 juta.

Pernyataan ini langsung ditindaklanjuti tim gabungan Polrestabes Makassar dan Polda Jambi, yang kemudian berhasil menemukan Bilqis dalam keadaan selamat. Anak itu dievakuasi ke Polres Merangin untuk pendampingan dan pemeriksaan medis.

Baca Juga: Clara Shinta Digugat Mantan Suami Soal Harta Rp13 Miliar

“Kami hanya melakukan back up terhadap rekan-rekan dari Polrestabes Makassar. Begitu mendapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah hukum kami, tim langsung bergerak cepat untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelaku melarikan diri,” ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci.

Setelah penangkapan, beredar video interogasi yang diunggah akun @jambisharing. Video menampilkan Sri Yuliana alias Ana (30), salah satu terduga pelaku, yang mengaku menjual Bilqis dengan harga Rp 3 juta.

“Saya nggak tahu namanya, Pak,” ucap Sri dalam video interogasi.

“Harga jual Rp3 juta itu permintaan pembeli,” lanjutnya.

Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan, uang hasil penjualan Bilqis dikirim melalui dua kali transfer, Rp 500.000 pada transfer pertama dan Rp 2.500.000 pada transfer kedua.

x|close