Kabid Propam Sumut Dinonaktifkan Gara-gara Dugaan Pemerasan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Nov 2025, 15:25
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha. Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha. (Humas Polres Belitung Timur)

Ntvnews.id, Sumatera Utara - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan Kabid Propam Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Bidang Propam Kompol Agustinus Chandra Pietama. Keduanya tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan yang mencuat di media sosial. Pemeriksaan dilakukan secara terpisah untuk menjaga independensi proses.

“Kabid propam dan Kasubbid Paminal dinonaktifkan sementara dalam rangka pemeriksaan terhadap pemberitaan yang viral di sosial media,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, dikutip Rabu, 26 November 2025.

Ferry menjelaskan bahwa penonaktifan sementara ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal Polri agar proses klarifikasi berjalan objektif, transparan, dan tanpa intervensi. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut tidak berarti keduanya langsung dianggap bersalah.

Menurut Ferry, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada pelanggaran, maka keduanya akan kembali menjalankan tugas seperti semula.

“Jika dia tidak terbukti maka dia akan melaksanakan tugas kembali, menjabat kembali,” ujarnya.

Namun, jika ditemukan adanya pelanggaran, Polda Sumut akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tapi kalau terbuktu, bisa jadi dia akan dimutasi, diproses sesuai aturan yang berlaku, kalau dia terbukti maka dia akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Ferry.

Ia menambahkan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam menjaga integritas institusi, serta memastikan setiap informasi yang berkembang di publik ditindaklanjuti secara cepat, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan.

x|close