Malaysia Siapkan Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Nov 2025, 05:30
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilusrtasi beberapa orang sedang bermain handphone Ilusrtasi beberapa orang sedang bermain handphone (Pixabay)

Ntvnews.id, Kuala Lumpur - Malaysia berencana memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun mulai 2026, menurut pernyataan Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil.

Dilansir dari CNA, Senin, 24 November 2025, Fahmi menjelaskan usai menghadiri sebuah seminar bahwa pemerintah ingin meningkatkan perlindungan anak di ruang digital, dengan mewajibkan seluruh penyedia platform menerapkan verifikasi identitas elektronik (eKYC) pada 2026.

“Kami berharap semua penyedia platform siap melaksanakan langkah-langkah tersebut tahun depan,” ujar Fahmi seperti dikutip sejumlah media.

Baca Juga: Kompolnas Imbau Cerita Ngarang di Sosmed Terkait Tewasnya Diplomat Kemlu Disetop!

Saat menanggapi kebijakan Australia yang mulai 10 Desember akan membatasi akses media sosial berdasarkan usia, ia menyampaikan bahwa Malaysia akan mengamati pendekatan negara lain secara saksama.

Mulai bulan depan, Australia akan menjadi negara pertama yang melarang penggunaan platform seperti Reddit, Kick, Facebook, Instagram, TikTok, X, Snapchat, Threads, dan YouTube bagi individu berusia 16 tahun ke bawah.

Baca Juga: Dapur Umum MBG Wajib Unggah Menu Masakan ke Sosmed

Fahmi menyebut aturan baru Malaysia merupakan bagian dari langkah perlindungan yang lebih komprehensif, beriringan dengan diberlakukannya Undang-Undang Keselamatan Daring pada 1 Januari 2026.

Ia turut mendorong para orang tua untuk meningkatkan aktivitas anak di luar rumah dan membatasi waktu penggunaan gawai, sambil menegaskan perlunya pengawasan terhadap pemakaian perangkat digital.

Pada Oktober lalu, kabinet telah memutuskan menaikkan batas usia minimum pengguna media sosial menjadi 16 tahun.

 
 
 
x|close