Ntvnews.id, Cianjur - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memastikan sebanyak 4.199 warga yang terdampak pergeseran tanah di sejumlah kecamatan pada 2024 akan menerima dana stimulan untuk perbaikan rumah.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Cianjur, Nurzein, mengatakan ribuan rumah yang rusak akibat pergeseran tanah telah diajukan ke pemerintah pusat melalui BNPB untuk mendapatkan dukungan anggaran. Total dana yang diajukan mencapai Rp115 miliar.
“Nominal bantuan yang diterima warga dengan rumah rusak ringan sebesar Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat sebesar Rp60 juta, total anggaran yang diajukan Rp115 miliar,” ujarnya, Kamis, 20 November 2025.
BPBD menargetkan bantuan stimulan tersebut dapat disalurkan pada awal tahun depan. Penyaluran sebelumnya sempat tertunda karena adanya beberapa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penanganan gempa 2022 yang masih harus dituntaskan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Baca Juga: BPBD Cianjur Data 91 Rumah Terancam Pergeseran Tanah di Desa Cibanteng
Ia menjelaskan bahwa sebelum akhir tahun, temuan tersebut diharapkan sudah selesai sehingga warga terdampak di 16 kecamatan dapat segera memperoleh bantuan dari pemerintah pusat.
“Pemkab Cianjur sudah menyatakan kesiapan untuk mengembalikan uang hasil temuan BPK salah satunya sebesar Rp454 juta, dan yang Rp200 juta dimana dana tersebut dicairkan dua kali atau data ganda untuk korban gempa Cianjur 2022,” katanya.
Untuk penyaluran bantuan bagi korban pergeseran tanah 2024, BPBD menerima masukan dari Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB bahwa mekanisme yang digunakan adalah hibah. Ini merupakan pertama kalinya pemerintah pusat menyalurkan bantuan stimulan dengan skema tersebut.
Baca Juga: BPBD Cianjur Tunggu Hasil PVMBG soal Rumah Berbau Gas dan Lantai Panas
“Bantuan stimulan melalui hibah pertama kali dilakukan, sehingga banyak persyaratan dan prosedur yang harus dilengkapi sehingga tentunya akan membutuhkan waktu,” lanjutnya.
Sambil menuntaskan tindak lanjut temuan BPK, BPBD mengajukan proses hibah agar para penyintas dapat segera mencairkan bantuan dan memulai perbaikan rumah, terutama di wilayah Cianjur bagian selatan.
“Kami menargetkan awal tahun depan sudah dapat dicairkan karena kasihan warga sudah menunggu hampir satu tahun dengan kondisi rumah sebagian besar masih dalam kondisi rusak,” ujarnya.
(Sumber: Antara)
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Nurzein.ANTARA/Ahmad Fikri. (Antara)