Ntvnews.id, Brasil - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan dedikasi Indonesia untuk meningkatkan hak kepemilikan tanah masyarakat adat serta komunitas setempat dalam salah satu sesi di Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-30 (COP30).
Direktur Penyelesaian Konflik Tenurial dan Hutan Adat, Direktorat Jenderal Kehutanan Sosial Kemenhut, Julmansyah, dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Selasa, menyatakan bahwa Indonesia menjamin pengakuan serta perlindungan hak masyarakat adat dan komunitas lokal/Indigenous People and Local Communities (IPLCs).
"Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (IPLCs) memainkan peran penting dalam membentuk pengetahuan tradisional, praktik berkelanjutan, dan pengelolaan ekosistem vital, termasuk peran krusial mereka dalam aksi iklim," katanya dalam sesi "Intergovernmental Land Tenure Commitment Advancing Indigenous Peoples, & Local Communities’ Land Tenure" di COP30 Belem, Brasil, Senin, 17 November 2025.
Ia menjelaskan bahwa realisasi kehutanan sosial di Indonesia hingga Oktober 2025 telah melampaui 8,3 juta hektare yang telah dialokasikan untuk dikelola secara sah oleh lebih dari 1,4 juta keluarga.
Baca Juga: Gakkum Kemenhut Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Kawasan IKN
Sebagai komponen dari inisiatif tersebut, ada 164 keputusan hutan adat yang telah dibagikan dengan total area 345.257 hektare dan dikelola oleh 87.963 keluarga.
Pemerintah juga sedang menyusun rencana strategis nasional, termasuk pengembangan roadmap untuk mempercepat pencapaian hutan adat. Roadmap tersebut dijadwalkan diluncurkan pada Desember 2025.
Pada kesempatan COP30, Indonesia secara resmi mengumumkan komitmen untuk mempercepat pengakuan hutan adat, dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang secara resmi menyampaikan komitmen untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat dalam empat tahun mendatang.
Komitmen tersebut, menurutnya, merupakan langkah strategis yang menjadikan IPLC sebagai elemen utama dalam aksi iklim nasional.
"Komitmen berani ini mencerminkan aspek krusial dalam memerangi perubahan iklim, yaitu keterlibatan yang berarti dari masyarakat adat dan komunitas lokal," jelasnya.
Dalam momen itu, ia juga menyoroti pentingnya kerja sama dan kepemimpinan bersama dalam aksi iklim, memastikan Indonesia berkomitmen untuk mengambil peran kepemimpinan dan menyambut kolaborasi lebih lanjut untuk meningkatkan partisipasi IPLC.
"Mari kita beralih dari janji ke tindakan yang dapat diukur, dari janji ke hasil yang dibagikan," ucap Julmansyah.
(Sumber: Antara)
COP30 (Antara)