Imigrasi Buka Pos Aduan di Kalibata City, Warga Bisa Lapor Aktivitas WNA Lewat QR Code dan Petugas Piket

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Nov 2025, 18:46
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan meresmikan Pos Pengaduan Keimigrasian di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Rabu, 12 November 2025. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan meresmikan Pos Pengaduan Keimigrasian di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Rabu, 12 November 2025. (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan meresmikan Pos Pengaduan Keimigrasian di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Rabu, 12 November 2025. Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan terhadap pergerakan warga negara asing (WNA) di kawasan padat penduduk sekaligus membuka ruang partisipatif bagi masyarakat.

Peresmian pos tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Raharja, bersama Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan. Acara turut dihadiri oleh aparat setempat, Ketua Pengurus PPPSRS Kalibata City Musdalifah Pangka, serta General Manager Kalibata City, Martiza Melati.

“Pos ini adalah inovasi pelayanan publik dan pengawasan partisipatif. Warga bisa melapor langsung, cepat, dan humanis,” ujar Bugie di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan orang asing tidak bisa dilakukan secara sepihak dan membutuhkan kolaborasi antara masyarakat, aparat penegak hukum, serta pihak pengelola kawasan.

Baca Juga: 18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia

Program tersebut digagas oleh Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Prihatno Juniardi, sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan pentingnya pengawasan berbasis teknologi dengan pendekatan yang humanis.

Menurut Prihatno, pos yang baru diresmikan ini akan dijaga oleh petugas piket setiap hari kerja pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.

“Petugas kami akan standby dan siap menerima laporan langsung dari warga Kalibata City,” ujarnya di sela peresmian.

Ia menambahkan bahwa selain menerima pengaduan, pos tersebut juga melayani konsultasi paspor dan pendataan jumlah WNA yang menetap di kawasan apartemen tersebut.

Baca Juga: Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Amankan 43 WNA Pekerja Kelab Malam

“Kami ingin tahu berapa banyak orang asing yang tinggal di sini. Harapannya, posko ini bisa mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman,” katanya.

Untuk mempermudah pelaporan, pihak Imigrasi akan menyebarkan pamflet dan stiker berisi tautan pelaporan di sejumlah titik strategis di lingkungan Kalibata City. Warga hanya perlu memindai kode QR dan mengisi formulir digital yang langsung terhubung ke sistem administrasi Imigrasi.

“Pelapor bisa memantau progres laporan secara online maupun offline. Petugas kami selalu siap merespons,” tutur Prihatno.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada badan pengelola dan PPPSRS Kalibata City yang telah menyediakan fasilitas dan mendukung penuh keberadaan pos pengaduan tersebut.

Baca Juga: Imigrasi: Pencabutan Paspor Riza Chalid dan Jurist Tan Dapat Batalkan Izin Tinggal di Luar Negeri

“Saat ini pos pengaduan keimigrasian di apartemen baru ada di Kalibata City saja. Di tempat lain pun belum ada. Mudah-mudahan ke depannya bisa dicontoh atau ditiru,” harapnya.

Ketua PPPSRS Kalibata City, Musdalifah Pangka, menyatakan bahwa pembukaan pos ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan urusan keimigrasian. Dengan jumlah penghuni mencapai sekitar 40 ribu jiwa, Kalibata City dinilai tepat menjadi lokasi percontohan program pengawasan berbasis komunitas.

Sementara itu, General Manager Kalibata City, Martiza Melati, menyambut baik hadirnya pos pengaduan ini yang dinilainya sebagai sarana aspirasi warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kami berharap Pos Pengaduan Keimigrasian ini bisa menjadi sarana komunikasi yang efektif antara warga dan pihak imigrasi, demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujarnya.

x|close