Ntvnews.id, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Yuldi Yusman, menyampaikan bahwa pencabutan paspor terhadap Mohammad Riza Chalid dan Jurist Tan dapat menyebabkan izin tinggal mereka di negara tempat mereka berada saat ini dibatalkan.