Ntvnews.id, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Yuldi Yusman, menyampaikan bahwa pencabutan paspor terhadap Mohammad Riza Chalid dan Jurist Tan dapat menyebabkan izin tinggal mereka di negara tempat mereka berada saat ini dibatalkan.
Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melakukan melakukan penca (ANTARA)