Ntvnews.id, Tangerang - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, mencatat sebanyak 191 kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan serta anak terjadi sepanjang tahun 2025 di wilayah tersebut.
Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Asep Suherman menjelaskan bahwa dari total 191 kasus tersebut, sebagian besar disebabkan oleh pengaruh negatif media sosial, dengan korban yang didominasi anak-anak atau pelajar.
“Mayoritas korban itu kebanyakannya di usia sekolah. Media sosial juga pengaruhnya besar, karena kan media sosial aksesnya bebas,” ucap Asep Suherman di Tangerang, Kamis.
Ia menuturkan, kemudahan akses terhadap berbagai konten di dunia maya membuat anak-anak semakin rentan terhadap paparan perilaku negatif. Hal tersebut dapat memicu munculnya tindakan kekerasan, baik secara langsung maupun melalui platform digital.
Baca Juga: Kekerasan Terhadap Anak, Ancaman Nyata Generasi Emas 2045
Asep juga mengakui adanya kendala dalam upaya pencegahan kekerasan berbasis daring. “Sementara kita belum bisa untuk melakukan pemantauan, soalnya kan itu harus canggih ya, pegawai kita juga terbatas,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang mendukung kebijakan pemerintah pusat yang berencana membatasi akses game online dan media sosial bagi pelajar, melalui kerja sama lintas kementerian.
Selain itu, Asep mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam berinteraksi di ruang digital agar terhindar dari tindakan pelecehan seksual berbasis online.
“Saya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati, tetap jaga sikap meskipun kita sudah mengenal, sifat kehati-hatian harus tetap dijaga,” kata Asep Suherman.
(Sumber : Antara)
Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman. ANTARA/Azmi Samsul M. (Antara)