Momen Ariel Noah Diminta Cairkan Suasana, Nyanyi “Separuh Aku” di Gedung DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Nov 2025, 15:42
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tangkapan layar - Wakil Ketua VISI Nazril Irham alias Ariel Noah saat hadiri rapat RUU Hak Cipta di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 11 November 2025. (ANTARA/YouTube/TVR Parlemen) Tangkapan layar - Wakil Ketua VISI Nazril Irham alias Ariel Noah saat hadiri rapat RUU Hak Cipta di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 11 November 2025. (ANTARA/YouTube/TVR Parlemen) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Saat rapat harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta di kompleks parlemen, Nazril Irham (Ariel Noah) diminta untuk menyanyikan satu bait lagu guna mencairkan suasana. Permintaan itu disampaikan oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan saat giliran Ariel dalam sesi penyampaian pendapat, Selasa.

Permintaan bernyanyi muncul ketika giliran Ariel turun setelah Armand Maulana. Sebelum memulai, Bob Hasan memberi arahan agar suasana rapat menjadi lebih rileks.

"Permintaan Bapak Ibu Baleg, Mas Ariel, satu bait lagu lah. Silakan Mas Ariel supaya satu ruangan ini rileks. Tidak ada yang tegang, direlaksasi oleh Mas Ariel," kata Bob.

Ariel menyebut dirinya memang sedang tidak aktif menyanyi selama dua tahun karena sedang mengambil jeda. Meski begitu, ia menerima permintaan tersebut dan langsung menyanyikan penggalan lagu.

"Dengar laraku, suara hati ini memanggil namamu. Karena separuh aku, dirimu," lantun Ariel yang disambut tepuk tangan dari para anggota dewan.

Baca Juga: Ariel Noah dan Armand Maulana Mendadak Datangi DPR, Ada Apa?

Selain Ariel, sejumlah musisi lain yang hadir dalam pembahasan RUU Hak Cipta juga ikut tampil, antara lain Judika, Vina Panduwinata, dan Fadly (Padi).

Dalam kesempatan menyampaikan pandangan substantifnya, Ariel menyoroti perlunya kejelasan mekanisme penarikan royalti bagi penyanyi dan pelaku pertunjukan dalam RUU tersebut. Ia menekankan bahwa aturan ini tidak hanya akan berdampak pada penyanyi profesional, melainkan juga pada siapa pun yang ingin bernyanyi.

Ariel menggarisbawahi kebingungan yang saat ini muncul terkait mekanisme pembayaran royalti, yang beragam praktiknya, ada yang melakukan pembayaran langsung kepada pencipta, sementara ada pula yang melalui aplikasi, sehingga membuat para penyanyi kurang mendapatkan kepastian.

"Itu yang kita harap bisa dibahas dengan seksama dicari jalan keluar terbaik mengenai itu karena sangat berkaitan dengan ketenangan profesi penyanyi," ujar Ariel.

(Sumber: Antara)

x|close