Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengungkapkan kepada Fox News bahwa pemerintahannya tengah menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penutupan pemerintahan federal di masa mendatang, seperti kebuntuan yang saat ini sedang terjadi di Senat.
“Kami berusaha mengajukan sebuah rancangan undang-undang yang, seperti Anda tahu, akan melarang hal itu terjadi lagi. Pemerintah tidak bisa begitu saja ditutup hanya karena ingin menegosiasikan ulang suatu kesepakatan,” kata Trump, dikutip dari Fox News, Selasa, 11 November 2025.
Dalam beberapa pekan terakhir, Trump secara aktif mendorong rekan-rekannya di Partai Republik untuk meninjau ulang aturan Senat dengan menghapus mekanisme filibuster, yaitu upaya untuk menghambat proses pemungutan suara di lembaga tersebut.
Baca Juga: Trump: Sebentar Lagi Shutdown akan Berakhir
Aturan penting ini mensyaratkan sedikitnya 60 suara agar sebuah perdebatan mengenai rancangan undang-undang dapat diakhiri dan dilanjutkan ke tahap pemungutan suara.
Ilustrasi Gedung Putih. (Antara)
Trump kemudian menegaskan bahwa Partai Demokrat kemungkinan akan menghapus filibuster begitu mereka kembali memperoleh mayoritas di Kongres.
Baca Juga: Trump Tegaskan AS Boikot KTT G20 di Afrika Selatan, Ini Alasannya
Ia juga menuduh bahwa Partai Demokrat berencana menjadikan Puerto Riko dan Distrik Columbia sebagai negara bagian baru untuk memperluas dominasi mereka di parlemen dengan menambah jumlah kursi Demokrat di Kongres.
Namun, sejumlah pemimpin Partai Republik di Senat dan DPR, seperti John Thune dan Mike Johnson, menyatakan kekhawatirannya terhadap gagasan tersebut. Mereka berpendapat bahwa langkah itu bisa menjadi bumerang bagi Partai Republik di masa depan jika kehilangan mayoritas di Senat.
Presiden AS Donald Trump berbicara kepada wartawan saat perjalanan ke Tokyo di pesawat Air Force One, Senin, 27 Oktober 2025. ANTARA FOTO/REUTERS/Evelyn Hockstein/agr (Antara)