Kapolri Tegaskan Polri Terbuka terhadap Evaluasi dan Perbaikan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Nov 2025, 19:26
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin 10 November 2025. ANTARA/Nadia Putri Rahmani. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin 10 November 2025. ANTARA/Nadia Putri Rahmani. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri siap menerima berbagai bentuk evaluasi dan masukan, termasuk dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang baru saja dibentuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

“Polri tentunya selalu terbuka untuk menerima perbaikan, menerima evaluasi, karena kami juga tentunya ingin terus mewujudkan performa Polri sehingga Polri ini betul-betul bisa menjadi institusi yang mewujudkan apa yang bisa diharapkan oleh masyarakat,” ujar Sigit usai menghadiri rapat perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin, 10 November 2025.

Kapolri menambahkan, Polri menyadari posisinya sebagai anak kandung reformasi, sehingga publik memiliki harapan besar terhadap lembaga kepolisian.

“Kami memahami bahwa Polri adalah hasil buah reformasi sehingga tentunya harapan masyarakat pascareformasi bisa ditindaklanjuti oleh Polri,” ucapnya.

Jenderal bintang empat itu juga menjelaskan, keterlibatannya dalam komisi tersebut bertujuan agar rekomendasi hasil kajian dapat segera direspons dan diimplementasikan secara cepat oleh institusi Polri.

Sementara itu, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa rekomendasi yang dihasilkan komisi akan dibagi menjadi dua jenis, yakni rekomendasi kepada Presiden dan rekomendasi untuk internal Polri.

Untuk rekomendasi internal, Jimly menegaskan hasilnya akan langsung disampaikan kepada Kapolri.

Baca Juga: Kapolri Buka Suara soal Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72

“Tadi sudah ditegaskan juga di dalam rapat bahwa Kapolri bersifat terbuka, adaptif untuk merespons. Hal-hal yang perlu untuk perbaikan, itu akan dilakukan oleh Polri,” kata Jimly.

Ia menambahkan, rekomendasi yang dihasilkan nantinya diharapkan tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga membawa perubahan nyata dalam tubuh kepolisian.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat 7 November 2025. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota, sembilan anggota lainnya terdiri atas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Ahmad Dofiri, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta Wamenko bidang yang sama Otto Hasibuan.

Anggota lainnya yakni Mendagri sekaligus Kapolri periode 2016–2019 Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian, Menkumham Supratman Andi Agtas, Menko Polhukam periode 2019–2024 sekaligus mantan Ketua MK Mahfud MD, Kapolri periode 2019–2021 Jenderal Pol. (Purn.) Idham Aziz, dan Kapolri periode 2015–2016 Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti. 

(Sumber: Antara)

x|close