Kapolri Ungkap Modus Ekspor CPO Sebagai Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Nov 2025, 21:15
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama, Menteri dan Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama, Menteri dan Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) Polri, bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, berhasil membongkar dugaan pelanggaran ekspor produk turunan crude palm oil (CPO). Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menekan potensi kerugian negara akibat praktik manipulasi ekspor.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjelaskan dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Utara, Kamis, 6 November 2025, bahwa tim gabungan menemukan modus yang digunakan oleh PT MMS dengan memanfaatkan ekspor fatty matter untuk menutupi ekspor produk turunan CPO.

Menurut Kapolri, fatty matter merupakan produk yang tidak termasuk dalam kategori komoditas yang dikenakan bea keluar atau pungutan ekspor, dan juga tidak masuk dalam daftar larangan maupun pembatasan ekspor. Kondisi ini kemudian dimanfaatkan untuk menghindari kewajiban pajak atas ekspor turunan CPO.

Mekanisme tersebut, kata Listyo, menjadi bentuk kejahatan ekonomi yang merugikan keuangan negara. Ia menekankan bahwa pengungkapan ini berperan penting dalam mencegah kerugian yang lebih besar di masa mendatang.

“Harapan Bapak Presiden agar pemasukan negara betul-betul optimal, mengurangi potensi kebocoran negara bisa kita lakukan maksimal sehingga uang-uang tersebut, dana tersebut kemudian bisa betul-betul dimanfaatkan, digunakan untuk program-program pembangunan, program-program yang mendorong apa yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Bapak Presiden,” katanya.

Kapolri memastikan penyelidikan tidak berhenti pada satu perusahaan. Pihaknya akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang memakai modus serupa.

“Apabila ini kita lakukan pendalaman, tentunya kita bisa menyelamatkan potensi kerugian negara dari kebocoran-kebocoran akibat penghindaran pembayaran pajak dan ini tentunya sesuai dengan harapan dari Bapak Presiden,” ucapnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari temuan adanya lonjakan ekspor fatty matter oleh PT MMS yang dikirim ke China. Tim gabungan menemukan kejanggalan dan kemudian melakukan pemeriksaan di tiga laboratorium berbeda. Dari hasil uji laboratorium, diketahui bahwa produk fatty matter yang diekspor ternyata mengandung campuran produk turunan kelapa sawit.

Sebagai langkah penegakan hukum, total 87 kontainer berisi fatty matter milik PT MMS telah disita oleh tim gabungan.

Dalam konferensi pers tersebut, hadir pula sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, serta Kepala BPDP Eddy Abdurrachman. Dari internal Polri, turut hadir Kabareskrim Komjen Pol. Syahardiantono dan Kepala Kortastipidkor Irjen Pol. Cahyono Wibowo.

(Sumber: Antara)

x|close