Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto direncanakan melantik sembilan anggota Komite Reformasi Polri pada Jumat, 7 November 2025 sore pukul 16.00 WIB di Istana Kepresidenan RI, Jakarta.
Kabar pelantikan tersebut dibenarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui oleh sejumlah wartawan di Jakarta pada Jumat, 7 November 2025 siang.
"Betul nanti jam 16.00 akan ada pelantikan Komite Reformasi Polri. Tetapi, siapa saja yang akan dilantik, saya belum tahu. Saya memang diundang hadir ke acara itu, tetapi belum tahu apa akan dilantik atau tidak. Nanti didengarkan saja ketika keppres (keputusan presiden) dibacakan," ujar Yusril Ihza Mahendra.
Menurut informasi yang beredar di kalangan media, sembilan anggota Komite Reformasi Polri terdiri atas beberapa menteri, mantan ketua Mahkamah Konstitusi, serta mantan kepala kepolisian.
Baca Juga: Menko Yusril: Reformasi Polri Jadi Kewenangan Presiden dan DPR
Beberapa nama yang disebut-sebut akan dilantik antara lain Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan; dan Menteri Dalam Negeri sekaligus mantan Kapolri periode 2016–2019 Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian.
Kemudian, ada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menko Polhukam periode 2019–2024 sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 Mahfud MD; mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie; Kapolri periode 2019–2021 Jenderal Pol. (Purn.) Idham Aziz; serta Kapolri periode 2015–2016 Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti.
Menjelang waktu pelantikan, sekitar pukul 14.30 WIB, Mendagri Tito Karnavian tampak tiba di Istana Kepresidenan mengenakan setelan jas.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pada 30 Oktober 2025 bahwa daftar anggota Komite Reformasi Polri telah disusun dan mendapat persetujuan Presiden Prabowo. Menurutnya, pengumuman dan pelantikan hanya tinggal menunggu waktu yang tepat.
Baca Juga: Masukan dari Hadirnya Komite Reformasi Polri
Dalam pernyataannya pada 17 September lalu, Pras menjelaskan bahwa pembentukan komite tersebut merupakan bagian dari keinginan Presiden Prabowo untuk memperkuat dan memperbaiki institusi kepolisian.
"Keinginan Beliau (Presiden, red.) adalah tentunya, kan kita semua sangat mencintai institusi Kepolisian, tetapi tentunya ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi, dan itu biasa untuk seluruh institusi. Nah, keinginan Beliau adalah membuat Komite Reformasi Kepolisian," kata Pras.
Upaya reformasi Polri ini juga selaras dengan tuntutan publik yang mengemuka dalam berbagai aksi demonstrasi di sejumlah wilayah Indonesia pada akhir Agustus 2025, yang menyoroti perlunya pembenahan menyeluruh di tubuh kepolisian.
(Sumber: Antara)
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa, 4 November 2025. (ANTARA/Fath Putra Mulya) (Antara)