Ntvnews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid, pihaknya telah menyita uang senilai Rp1,6 miliar yang diduga ditujukan untuk kepala daerah di provinsi tersebut.
“Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 4 November 2025.
Budi menambahkan, KPK menduga bahwa penyerahan uang kepada kepala daerah yang terdiri dari rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling ini bukanlah kali pertama terjadi.
“Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Jadi, sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” jelasnya.
Baca Juga: KPK Sudah Tetapkan Tersangka Terkait OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK pun mengimbau Pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan perbaikan di masa depan.
“Terlebih, kalau tidak salah hitung ya, sudah empat kali Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK,” kata Budi.
Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid beserta sembilan orang lainnya dalam OTT tersebut. OTT ini menjadi yang keenam dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.
Baca Juga: Ini Identitas 10 Orang yang Ditangkap dalam OTT Gubernur Riau
Beberapa OTT sebelumnya di tahun ini antara lain:
-
Maret 2025 – OTT anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
-
Juni 2025 – OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
-
7-8 Agustus 2025 – OTT di Jakarta, Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Makassar (Sulawesi Selatan), terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
-
13 Agustus 2025 – OTT di Jakarta mengenai dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
-
2025 – OTT kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.
(Sumber: Antara)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 4 November 2025. (ANTARA/Rio Feisal) (Antara)