Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai lebih dari Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Gubernur Riau, Abdul Wahid.
“Jika dirupiahkan, maka lebih dari Rp1 miliar,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa, 4 November 2025.
Budi menjelaskan, uang yang disita tersebut terdiri atas beberapa jenis mata uang, mulai dari rupiah hingga valuta asing.
“Lebih lanjut, uang yang disita tersebut terdiri atas mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat (AS) hingga poundsterling,” katanya.
Baca Juga: Gubernur Riau Tiba di KPK Pakai Kaus Putih Usai Kena OTT
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan yang menjerat Abdul Wahid.
“Ya,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 3 November 2025.
Ketua KPK Setyo Budiyanto juga membenarkan kabar penangkapan tersebut.
“Benar, sementara masih berproses,” ujar Setyo saat dihubungi di Jakarta pada hari yang sama.
 
 Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid . (Antara) 
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam operasi ini. Penangkapan terhadap Abdul Wahid menambah daftar panjang OTT yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025.
Tercatat, ini merupakan OTT keenam pada tahun berjalan. Operasi pertama dilakukan pada Maret 2025, saat KPK menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Kemudian, pada Juni 2025, lembaga antikorupsi itu melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Baca Juga: KPK Juga Tangkap 10 Orang dalam OTT Terkait Gubernur Riau Abdul Wahid
OTT ketiga terjadi pada 7–8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Makassar (Sulawesi Selatan), terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Berikutnya, pada 13 Agustus 2025, KPK kembali melakukan OTT di Jakarta yang berkaitan dengan dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Sementara OTT kelima menyasar kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan, yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.
(Sumber: Antara)
            
 Gubernur Riau Abdul Wahid (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 4 November 2025. (Antara)