KPK Masih Lakukan Gelar Perkara untuk Tentukan Status Gubernur Riau Abdul Wahid

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Nov 2025, 19:52
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gubernur Riau Abdul Wahid (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 4 November 2025. Gubernur Riau Abdul Wahid (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 4 November 2025. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hingga Selasa, 4 November 2025, malam masih menggelar perkara atau ekspose guna menentukan status hukum Gubernur Riau Abdul Wahid setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di provinsi tersebut.

“Masih berlangsung ekspose,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa, 4 November 2025.

Budi menambahkan, masyarakat diminta bersabar menunggu hasil resmi dari proses tersebut, termasuk pengumuman status pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, di antaranya Gubernur Riau.

Baca Juga: PKB Tunggu KPK Sebelum Tentukan Sikap soal OTT Gubernur Riau

“Oleh sebab itu, kami berharap publik bersabar menunggu hasilnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah mengonfirmasi kabar operasi tangkap tangan yang turut melibatkan Gubernur Riau.

“Ya,” kata Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 3 November 2025.

Gubernur Riau Abdul Wahid (kanan) bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau Muhammad Arif Setiawan (kiri) dan Sekretaris Dinas PUPRPKPP Riau Ferry Yunanda (tengah) digir <b>(Antara)</b> Gubernur Riau Abdul Wahid (kanan) bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau Muhammad Arif Setiawan (kiri) dan Sekretaris Dinas PUPRPKPP Riau Ferry Yunanda (tengah) digir (Antara)

Ketua KPK Setyo Budiyanto juga membenarkan penangkapan Abdul Wahid dalam operasi tersebut.

“Benar, sementara masih berproses,” ujar Setyo ketika dihubungi di Jakarta, Senin, 3 November 2025.

Operasi tangkap tangan ini merupakan yang keenam dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

Sepanjang tahun ini, KPK pertama kali melakukan OTT pada Maret 2025 dengan menangkap anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Baca Juga: Usai OTT Gubernur Riau, Puan Minta Kepala Daerah Lain Lebih Mawas Diri

OTT kedua digelar pada Juni 2025 terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Kemudian, pada 7–8 Agustus 2025, KPK melakukan OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Selanjutnya, OTT keempat berlangsung di Jakarta pada 13 Agustus 2025, yang berkaitan dengan dugaan suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Sementara itu, OTT kelima dilakukan dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan, yang menyeret nama Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu.

(Sumber: Antara) 

x|close