KemenP2MI: Sejumlah PMI dari Kamboja Jalani Rehabilitasi di Sentra Kemensos

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Nov 2025, 20:15
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memberikan keterangan setelah pertemuan tertutup terkait pembahasan perjanjian kerja sama bersama Kementerian Sosial di Kantor Kementerian P2MI di Jakarta, Senin 3 November 2025 ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memberikan keterangan setelah pertemuan tertutup terkait pembahasan perjanjian kerja sama bersama Kementerian Sosial di Kantor Kementerian P2MI di Jakarta, Senin 3 November 2025 ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menyampaikan bahwa sebagian Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dari Kamboja kini tengah menjalani proses rehabilitasi dan pendampingan di Sentra Handayani milik Kementerian Sosial (Kemensos) di Bambu Apus, Jakarta.

“Mereka perlu pendampingan dan penyesuaian dulu sebelum dipulangkan. Kami menggunakan fasilitas milik Kemensos untuk proses rehabilitasi sementara waktu,” ujar Menteri P2MI Mukhtarudin dalam konferensi pers usai bertemu dengan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin, 3 November 2025.

Mukhtarudin menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme perlindungan dan pemberdayaan bagi pekerja migran yang menghadapi permasalahan setelah kembali ke Indonesia.

Ia menuturkan, KemenP2MI bersama Kemensos telah memiliki kesepakatan kerja sama dalam penanganan PMI bermasalah, yang meliputi rehabilitasi sosial, layanan konseling, serta proses reintegrasi dengan keluarga.

Baca Juga: KemenP2MI-Kemensos Sinergi Kelas Migran & Sekolah Rakyat: Bekali Pekerja Migran dengan Vokasi Sesuai Arahan Prabowo

“Mereka ditempatkan di sentra-sentra milik Kementerian Sosial sampai dinilai siap kembali ke rumah masing-masing,” katanya.

Mukhtarudin juga mengonfirmasi bahwa para PMI yang kini berada di Sentra Handayani merupakan bagian dari total 101 pekerja migran bermasalah yang sebelumnya bekerja secara ilegal di Kamboja.

“Sebagian sudah kembali ke daerah asalnya, sementara sisanya masih menjalani proses pendampingan di Sentra Handayani,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kasus penempatan ilegal tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat penegak hukum untuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Memang belum bisa diliput media karena masih diselidiki dan dikualifikasi. Sekarang masih dalam tahap asesmen,” kata Mukhtarudin yang turut didampingi Wakil Menteri P2MI Christina Aryani.

(Sumber: Antara)

x|close