Daftar 23 Kosmetik yang Ditarik BPOM Gegara Ada Kandungan Merkuri dan Zat Pemicu Kanker

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Nov 2025, 15:15
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar di Jakarta, Senin (6/10/2025). Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar di Jakarta, Senin (6/10/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan masalah serius di industri kecantikan. BPOM menemukan 23 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya karena dapat menimbulkan risiko kerusakan organ hingga kanker. Temuan ini merupakan hasil intensifikasi pengawasan BPOM selama Triwulan III (Juli–September 2025).

Berdasarkan hasil sampling dan uji laboratorium, seluruh produk tersebut positif mengandung zat berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, pewarna merah K3 dan K10, serta pewarna acid orange 7, semuanya termasuk bahan yang telah lama dilarang digunakan dalam kosmetik.

“BPOM telah menindak tegas seluruh produk yang terbukti mengandung bahan berbahaya ini. Izin edar dicabut, kegiatan produksi dan peredaran dihentikan, serta pelaku usaha diwajibkan menarik dan memusnahkan produknya,” tegas Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangan resminya, dikutip Senin, 3 November 2025.

Baca Juga: BPOM Pastikan Keamanan Ekspor Indonesia, Siapkan Penjelasan Ilmiah ke FDA AS

BPOM mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan hasil instan dari produk pencerah atau pemutih kulit. Kandungan bahan berbahaya dalam produk semacam ini bisa menimbulkan efek samping serius.

Merkuri dapat menyebabkan iritasi kulit, alergi, sakit kepala, muntah, diare, hingga kerusakan ginjal. Asam retinoat bersifat teratogenik, artinya bisa mengganggu pertumbuhan dan fungsi organ janin pada ibu hamil.

Hidrokuinon menyebabkan hiperpigmentasi, perubahan warna kulit dan kornea, serta ochronosis (bintik hitam permanen). Pewarna merah K3, K10, dan acid orange 7 dikenal bersifat karsinogenik (pemicu kanker), serta dapat menyebabkan kerusakan hati dan sistem saraf.

Ilustrasi Skincare <b>(FreePik)</b> Ilustrasi Skincare (FreePik)

Sebagian besar dari 23 kosmetik yang ditarik BPOM menyematkan klaim seperti pencerah, glowing, atau pemutih, namun justru mengandung zat berbahaya di balik labelnya. Dari total 23 produk berbahaya tersebut, 15 di antaranya merupakan hasil kontrak produksi, 5 produk impor, 2 produk lokal, dan 1 produk tanpa izin edar.

Pengawasan dilakukan melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di seluruh Indonesia, mencakup fasilitas produksi, distribusi, hingga ritel. Bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar, PPNS BPOM akan menindaklanjuti secara pro-justitia apabila ditemukan indikasi tindak pidana.

Baca Juga: BPOM Buka Suara soal Dugaan Sirop Obat India Mengandung DEG Melebihi Batas Aman

“Pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik berbahaya dapat dijerat Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.”

Daftar Lengkap 23 Kosmetik yang Ditarik BPOM

Berikut daftar produk kosmetik yang dinyatakan mengandung bahan berbahaya dan telah ditindak BPOM:

  1. AL-LATIF Henna Nail Polish Radiant Red – PT Dunia Cantik – Pewarna Merah K10 (izin edar dicabut)
  2. AL-LATIF Henna Nail Polish Ravishing Red – PT Dunia Cantik – Pewarna Merah K10 (izin edar dicabut)
  3. DINDA SKINCARE Lotion Booster Brightening – PT Amanah Kosmetik – Merkuri (izin edar dicabut)
  4. DUBAI RIA Body Lotion – PT Trijaya Kosmetikindo Utama – Merkuri
  5. ELBYCI Night Cream Platinum – PT Derma Beauty – Hidrokuinon
  6. F&A SKIN GLOW Day Cream Exclusive – PT Amanah Kosmetik – Merkuri
  7. HK Hadijah Karima Glow All In One Whitening Cream – PT Anjalis Group – Merkuri
  8. MEGLOW SKINCARE Cream Flek – PT Amanah Kosmetik – Merkuri (izin edar dicabut)
  9. PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR02 – PT FCL Internasional – Acid Orange 7 (izin edar dicabut)
  10. PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR04 – PT FCL Internasional – Pewarna Merah K10 (izin edar dicabut)
  11. R&D GLOW Premium Day Cream – PT Kalista Pesona Natur – Merkuri (izin edar dicabut, diproduksi ilegal)
  12. R&D GLOW Premium Face Toner – PT Kalista Pesona Natur – Asam Retinoat & Hidrokuinon (izin edar dicabut, diproduksi ilegal)
  13. R&D GLOW Premium Night Cream – PT Kalista Pesona Natur – Merkuri (izin edar dicabut, diproduksi ilegal)
  14. SALSA Matte Lipsticks Scarlet 09 – PT Alfa Viva Famili – Pewarna Merah K3 (izin edar dicabut)
  15. SALSA Rhapsody Amber Pro Palette – PT Alfa Viva Famili – Pewarna Merah K3 & K10 (izin edar dicabut)
  16. SALSA Rhapsody Classic Pro Palette – PT Alfa Viva Famili – Pewarna Merah K3 & K10 (izin edar dicabut)
  17. SN Glowing Brightening Night Cream – PT Equity Cosmindo Biotech – Hidrokuinon (izin edar dicabut, diproduksi ilegal)
  18. SW GLOW'S Day Cream – PT Amanah Kosmetik – Merkuri (izin edar dicabut)
  19. SW GLOW'S Night Cream – PT Amanah Kosmetik – Merkuri (izin edar dicabut)
  20. TINA BEAUTY Night Lotion Premium – Hidrokuinon (izin edar dicabut, diproduksi ilegal)
  21. WBS COSMETICS Glasskin Face Serum – PT Amanah Kosmetik – Merkuri (izin edar dicabut)
  22. WBS COSMETICS Night Cream Series Glow – PT Amanah Kosmetik – Merkuri (izin edar dicabut)
  23. WSC Premium Booster Glowing Cream – Merkuri

x|close