Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) berinisial FDM menjanjikan keuntungan sebesar 23 persen kepada korban dalam kerja sama pembiayaan konser K-Pop girlband TWICE yang digelar pada 23 Desember 2023 di Jakarta.
“Korban menjalin kerja sama pembiayaan dalam hal penyelenggaraan konser musik pop korea TWICE di Jakarta, keuntungan yang ditawarkan oleh pelapor kepada terlapor (korban) adalah 23 persen,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 31 Oktoberfest 2025.
Menurut Reonald, korban yang merupakan PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) tertarik dengan tawaran tersebut dan memutuskan untuk berinvestasi.
“Dikarenakan itu korban tertarik dan menyerahkan uang sebesar Rp10 miliar, namun sampai dengan saat ini, sampai dengan dilaporkan yang dijanjikan berikut modal yang diberikan oleh korban tak kunjung diberikan,” kata Reonald.
Baca Juga: Bos Promotor Mecimapro Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE
Ia menambahkan bahwa tersangka FDM telah ditahan sejak 9 September 2025 hingga 28 September 2025, dan masa penahanannya diperpanjang hingga 7 November 2025.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan FDM sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana terkait pembiayaan konser K-Pop TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023.
“Kami sudah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Untuk yang bersangkutan sudah ditahan, berarti sudah tersangka,” katanya.
Reonald juga menjelaskan bahwa laporan polisi atas kasus ini telah terdaftar dengan Nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 10 Januari 2025, dengan pelapor PT Media Inspirasi Bangsa (MIB).
Sebagai informasi, grup idola perempuan asal Korea Selatan, TWICE, sebelumnya telah menggelar konser bertajuk TWICE 5th World Tour “Ready To Be” di Jakarta International Stadium (JIS) pada 23 Desember 2023.
(Sumber: Antara)
 
             Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025. ANTARA/Ilham Kausar (Antara)
 Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025. ANTARA/Ilham Kausar (Antara)                              
                         
         
         
         
         
             
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
             
             
             
            