Mentan Alihkan Distribusi Pupuk dari Pengecer Bermasalah ke Kopdes Merah Putih

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Okt 2025, 17:56
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (kiri) dalam jumpa pers soal temuan kios pupuk bersubsidi yang tidak menaati HET baru turun 20 persen, di Jakarta, Jumat 31 Oktober 2025. ANTARA/Harianto Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (kiri) dalam jumpa pers soal temuan kios pupuk bersubsidi yang tidak menaati HET baru turun 20 persen, di Jakarta, Jumat 31 Oktober 2025. ANTARA/Harianto (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dengan mengalihkan distribusi pupuk bersubsidi dari kios dan pengecer bermasalah kepada Koperasi Desa atau Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, serta memastikan perlindungan bagi petani.

Amran menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah Kementerian Pertanian (Kementan) mencabut izin sejumlah pengecer dan distributor yang terbukti melanggar ketentuan pemerintah.

“Pengecer dan kios pupuk subsidi yang dicabut izinnya, distribusinya akan dialihkan ke Koperasi Merah Putih,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025.

Ia menambahkan, langkah ini telah dikoordinasikan dengan Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono agar proses pengalihan berjalan lancar dan efektif.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Menteri Koperasi. Semua akan diambil alih dan dikelola oleh Koperasi Merah Putih,” jelasnya.

Baca Juga: Mentan Amran Cabut Izin 190 Pengecer dan Distributor Pupuk karena Langgar HET

Sebelumnya, Kementan telah mencabut izin 2.039 kios, distributor, dan pengecer pupuk subsidi pada pertengahan Oktober 2025 karena ditemukan berbagai pelanggaran, termasuk manipulasi harga pupuk jenis NPK dan urea sebesar 18–20 persen di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Terbaru, 190 pengecer tambahan juga kehilangan izin usahanya karena tidak mematuhi penyesuaian HET baru yang justru telah diturunkan pemerintah sebesar 20 persen.

Dengan sistem distribusi melalui Kopdes Merah Putih, pemerintah berharap rantai pasok pupuk menjadi lebih transparan dan langsung menyentuh petani, tanpa perantara yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi kelompok tani.

Amran menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi tata niaga pupuk nasional agar sistem distribusi berjalan lebih sehat dan berpihak pada kesejahteraan petani.

“Kopdes Merah Putih akan menjadi mitra strategis Kementan untuk memperkuat distribusi, pengawasan, dan memastikan subsidi tepat sasaran,” tegasnya.

Selain menjamin kelancaran pasokan pupuk, kebijakan tersebut juga membuka peluang bagi pelaku usaha lokal serta generasi muda desa untuk terlibat dalam sistem distribusi pupuk bersubsidi.

“Masih banyak putra-putri terbaik bangsa yang ingin berkontribusi. Kalau ada pengecer yang tidak patuh, 50 atau bahkan 100 sekalipun, tidak masalah kita cabut izinnya. Kita ambil risikonya demi petani,” kata Amran menegaskan. 

(Sumber: Antara)

x|close