Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mulai menyidangkan sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politiknya. Sidang digelar sejak hari ini.
"Sidang hari ini adalah sidang awal, yaitu kegiatan dalam melakukan penelaahan atau kajian perkara, dan registrasi perkara, mana yang lanjut, mana yang tidak lanjut," ujar Dasco di Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.
Usai sidang MKD menelaah hasil kajian perkara dan meregister perkaranya, maka MKD pun menjadwalkan untuk pemanggilan kepada pihak-pihak teradu.
Menurut Dasco, MKD mulai memproses pada saat ini yang masih berada pada masa reses. Sehingga, sidang akan langsung bisa digelar ketika nantinya DPR RI sudah memasuki masa sidang pada 3 November 2025.
"Karena ada ketentuan jarak waktu antara registrasi bahwa perkara dilanjut dengan pemanggilan sidang, itu ada jangka waktu yang harus dipenuhi menurut tata beracara MKD," tuturnya.
Di samping itu, kata Dasco, MKD DPR RI tidak memanggil sejumlah Anggota DPR RI nonaktif pada sidang awal hari ini, karena agendanya hanya berupa registrasi perkara.
"Memang anggota DPR nonaktif itu tidak diundang dalam sidang awal ini," ucapnya.
Diketahui, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan kadernya yang menjadi anggota DPR, karena menuai sorotan publik yang juga terkait adanya aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.
Sejumlah legislator yang dinonaktifkan, antara lain Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Anggota DPR RI Nafa Urbach, Anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat diwawancarai di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi) (Antara)