Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin mengakui adanya dana APBD Pemprov Kalsel yang mengendap, seperti yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Menurut dia uang triliunan rupiah itu memang didepositokan.
Muhidin menilai, uang pemerintah daerah itu didepositokan, karena lebih menguntungkan.
"Dituduh lagi Provinsi Kalimantan Selatan mengendapkan uang Rp4,7 triliun. Nah, padahal kan bukan mengendap, dana sementara ini tidak gunakan, maka kita depositokan. Sehingga menguntungkan kan," ujar Muhidin, dikutip Rabu, 29 Oktober 2025.
Ia menegaskan bahwa uang yang didepositokan itu hanya sebanyak Rp4, 7 triliun, bukan seperti yang disebutkan Menteri Keuangan yang sebesar Rp5,1 triliun.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Balas Omongan Purbaya Soal APBD Disimpan di Giro: Masa Nyimpan di Kasur!
"Namun provinsi ini bukan sampai Rp5 triliun, saat ini ada Rp4,7 triliun, dan itu bukan dana endapan melainkan dana sementara yang belum kita realisasikan untuk belanja, maka kita taruh di bank, kita depositokan ada sebesar Rp3,9 triliun," jelas Muhidin.
Muhidin menyebut dana yang dituduh mengendap adalah dana sementara yang belum digunakan, sehingga didepositokan agar lebih menguntungkan.
Dana itu, kata dia merupakan hasil pendapatan daerah provinsi, baik dari pajak dan retribusi sebagainya berturut-turut didepositokan yang terakumulasi Rp3,9 triliun. Keuntungan pemda dari uang yang didepositokan ini sebesar Rp21 miliar per bulan.
"Ini adalah keuntungan daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Kenapa kita taruh di deposito karena kalau kita taruh di giro, mungkin bunganya sedikit," papar Muhidin.
Baca Juga: 6 Fakta Purbaya vs Dedi Mulyadi Soal APBD Jabar Senilai Rp4,1 Mengendap di Bank
Jika dana tersebut diperbelanjakan untuk keperluan dinas terkait atau belanja lainnya, maka deposito akan ditarik dan ditaruh di giro untuk pembayaran kepada pihak ketiga.
"Maka apabila kita belanja, ada realisasi pengeluaran, itu akan dipotong, seperti misalnya ada dinas melaksanakan pekerjaan, lalu kita tarik deposito itu, yang akan diambil pihak ketiga. Kita berikan surat deposito itu, lalu kita taruh ke giro untuk belanja," papar dia.
Per 28 Oktober 2025, Gubernur Kalsel menyebutkan sudah ada penarikan Rp268 miliar dari akumulasi giro dan deposito di Bank Kalsel milik Pemprov yang berjumlah Rp4,7 triliun.
"Jadi sisanya Rp4,477 triliun, tetapi ini tidak mengurangi daripada deposito yang ada. Deposito yang ada tetap Rp3,9 triliun," jelas Muhidin.
"Ada deposito, ada giro untuk diambil oleh para pihak ketiga atau belanja yang ada di dinas-dinas terkait. Jadi kalau ada kita tarik, kita taruh ke giro untuk belanja untuk pencairan rekening," sambungnya.
Gubernur Kalsel Muhidin. (Instagram)