Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Indonesia resmi mengambil langkah penghentian sementara seluruh aktivitas penerbangan internasional sebagai upaya antisipasi terhadap meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa seluruh rencana perjalanan udara ke luar negeri saat ini berada dalam status penundaan.
"Semua di-hold. Di-hold," kata Mensesneg saat ditanya terkait penghentian sementara penerbangan internasional di Indonesia, seusai menghadiri rapat koordinasi Program Prioritas Presiden di Gedung Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Jakarta, Selasa, 17 Maret 2026.
Terkait lamanya kebijakan ini diberlakukan, Prasetyo mengungkapkan bahwa pemerintah belum menentukan batas waktu pasti untuk membuka kembali operasional penerbangan internasional.
Baca Juga: Prabowo Dorong Pemenuhan Nakes di 4.000 Puskesmas Wilayah 3T
Menurutnya, penghentian ini akan tetap berlangsung hingga situasi dinilai aman bagi maskapai, baik nasional maupun internasional, untuk kembali beroperasi.
"Ya, sampai batas waktu yang belum ditentukan," katanya.
Prasetyo juga menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan dampak langsung dari meningkatnya ketegangan keamanan di Iran yang semakin memanas.
Ia menambahkan, langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap warga negara Indonesia serta untuk meminimalkan risiko berbahaya akibat situasi geopolitik yang memengaruhi jalur penerbangan global.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (NTVnews)