Sherly Tjoanda Sambangi KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Okt 2025, 13:46
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda memberikan keterangan setelah berkonsultasi dengan Pelaksana Tugas Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi Imam Turmudhi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025. ANTARA/HO-KPK Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda memberikan keterangan setelah berkonsultasi dengan Pelaksana Tugas Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi Imam Turmudhi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025. ANTARA/HO-KPK (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Rabu untuk melakukan konsultasi terkait skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).

"Ya, tujuan kedatangan saya adalah untuk berkonsultasi bagaimana meningkatkan skor MCSP karena saat ini masih merah ya," ujar Sherly di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sherly menjelaskan bahwa ia telah berkonsultasi dengan Pelaksana Tugas Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Imam Turmudhi, mengenai evaluasi setiap indikator MCSP dan rencana aksi untuk meningkatkan skor tersebut.

"Salah satunya itu skor APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) masih rendah. Jadi, ada dokumen-dokumen dari inspektorat itu yang belum di-upload (diunggah, red.), kemudian monitoring untuk pelayanan publik dari pendidikan, kesehatan, dukcapil (kependudukan dan pencatatan sipil), perizinan, ada dokumen-dokumen yang belum di-upload," jelasnya, menuturkan hasil evaluasi skor MCSP Provinsi Maluku Utara bersama KPK.

Gubernur menambahkan bahwa sekitar 300 dari 660 dokumen Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum diunggah, sehingga skor MCSP daerahnya masih rendah.

Baca Juga: Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut

"Tadi juga berdiskusi kendalanya di mana supaya semuanya bisa di-upload on time (tepat waktu, red.) sebelum 30 November 2025," tambahnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari pendampingan dan pengawasan terhadap seluruh pemerintah daerah.

"Selain pemantauan terhadap delapan fokus area pada MCSP dan sektor-sektor strategis, KPK juga sedang fokus untuk melakukan pemantauan terhadap perencanaan maupun penganggaran pada program-program unggulan dan prioritas pemerintah daerah," ujar Budi kepada para jurnalis.

Budi menambahkan, pimpinan KPK belum dapat bertemu langsung dengan Gubernur Maluku Utara karena telah memiliki jadwal kegiatan lain.

(Sumber : Antara)

x|close