KPK Panggil Dirut PT Dardela Yasa Guna Terkait Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Okt 2025, 15:28
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/10/2025). Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/10/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Dardela Yasa Guna, Bambang Herwanto (BH), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama BH selaku Dirut PT Dardela Yasa Guna,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025.

Budi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Bambang dilakukan dalam kaitan dengan penyidikan kasus DJKA Kemenhub untuk klaster wilayah Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga: KPK Panggil Tukang Cukur Lukas Enembe dalam Kasus Dana Papua

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, lembaga tersebut telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Setelah melakukan penyelidikan, KPK menetapkan sepuluh orang tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di sejumlah daerah di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Kasus dugaan korupsi itu meliputi proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak tertentu melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Baca Juga: Alex Pastoor Ungkap Tekanan Melatih Timnas Indonesia Luar Biasa

(Sumber: Antara)

 
 
 
x|close