Ntvnews.id, Jakarta — TNI Angkatan Laut melalui Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram di Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin, 13 Oktober 2025.
Aksi penyelundupan itu berhasil digagalkan saat para pelaku baru saja turun dari kapal yang bersandar di pelabuhan.
Komandan Kodaeral III, Laksamana Muda TNI Uki Prasetia, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai adanya pengiriman sabu dari Pontianak menuju Jakarta.
Uki mengatakan, informasi tersebut menyebutkan bahwa sabu dibawa oleh sejumlah orang yang menumpang KM Kelimutu dari Pelabuhan Pontianak ke Pelabuhan Tanjung Priok.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera memperketat penjagaan di pintu masuk penumpang yang berasal dari kapal tersebut pada Senin, 13 Oktober 2025, dini hari.
Baca Juga: Pasal 33 Ditegakkan, Prabowo Tegaskan Pemerintah Serius Basmi Penyelundupan dan Tambang Ilegal
“Sekitar pukul 03.00 WIB, penumpang pun mulai berdatangan. Namun di tengah keramaian, petugas mencurigai satu orang penumpang,” ujar Uki.
Penumpang yang dicurigai itu kemudian diperiksa menggunakan mesin x-ray dan dilanjutkan pemeriksaan manual. Hasilnya, petugas TNI AL menemukan tiga kantong berisi sabu yang ditempelkan di tubuh pelaku.
“Tiga kantong itu ditemukan di korset yang menempel di badannya. Kantong itu lalu dilapisi lakban,” kata Uki.
Setelah dilakukan interogasi oleh PAM Pelni TNI AL, pelaku pertama mengaku bahwa ada tiga rekannya yang berhasil lolos dari pemeriksaan awal.
Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga ke area parkir pelabuhan dan akhirnya berhasil menemukan ketiganya.
Baca Juga: Penyelundupan Pakaian Bekas Digagalkan di Pelabuhan Tanjung Priok
“Ketiganya sudah berada di dalam mobil yang akan berjalan, namun berhasil dihentikan,” ujar Uki.
Keempat pelaku kemudian diserahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menyita total 16 kantong berisi sabu dengan berat keseluruhan mencapai 10,344 kilogram.
Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Uki menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen TNI AL dalam memberantas peredaran narkoba.
Ia juga berharap agar jajaran TNI AL terus meningkatkan pengawasan di jalur laut guna mencegah masuknya barang haram ke wilayah Jakarta.
(Sumber: Antara)