Ntvnews.id, Tel Aviv - . Angka ini menjadi yang tertinggi sejak masa Intifada Kedua tahun 2000, berdasarkan data dokumenter yang dikumpulkan dari berbagai sumber terkait.
Menurut laporan tersebut, sekitar 1.460 tahanan tengah menjalani hukuman, termasuk 350 orang yang telah dijatuhi atau masih menunggu vonis penjara seumur hidup.
Salah satu dari mereka adalah Abdullah al-Barghouthi, yang menerima vonis terpanjang selama 67 tahun, diikuti oleh Ibrahim Hamed dengan hukuman 54 tahun.
Dilansir dari Al Arabiya, Kamis, 9 Oktober 2025, sebanyak 17 tahanan jangka panjang diketahui masih berada di balik jeruji besi Israel sejak sebelum penandatanganan Perjanjian Oslo. Beberapa di antaranya adalah Ibrahim Abu Mokh, Ibrahim Bayadseh, Ahmad Abu Jaber, dan Samir Abu Na’meh yang seluruhnya telah ditahan sejak tahun 1986.
Selain itu, tercatat 131 tahanan dijatuhi hukuman antara 10 hingga 20 tahun, sementara 166 lainnya menerima vonis antara 21 hingga 30 tahun.
Baca juga: Direktur PT IIM Divonis 9 Tahun Penjara dalam Kasus Investasi Fiktif Taspen
Jumlah tahanan perempuan mencapai 53 orang, termasuk tiga warga Gaza dan dua anak perempuan. Sedangkan tahanan anak-anak dilaporkan lebih dari 400 orang, sebagian besar ditahan di penjara Ofer dan Megiddo.
Dinas Penjara Israel melaporkan bahwa pada bulan Oktober saja, sekitar 3.380 warga Palestina ditahan tanpa melalui proses pengadilan.
Selain itu, terdapat 3.544 tahanan administratif—kategori terbesar di antara seluruh tahanan yang diklasifikasikan sebagai “kombatan ilegal.”
Sementara itu, total tahanan dengan status “kombatan ilegal” mencapai 2.673 orang. Jumlah ini belum termasuk para tahanan asal Gaza yang ditempatkan di kamp militer Israel di luar sistem penjara umum.
Klasifikasi tersebut juga mencakup sejumlah tahanan Arab asal Lebanon dan Suriah.
Sebelum pecahnya perang terbaru, Israel telah menahan sekitar 5.250 warga Palestina, yang terdiri atas 40 perempuan, 180 anak, dan sekitar 1.320 tahanan administratif. Kini, jumlah tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat, mencerminkan eskalasi tajam dalam kebijakan penahanan Israel terhadap warga Palestina.