Ntvnews.id, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa 17 saksi dalam penyelidikan kasus robohnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, pada Senin, 29 September 2025, yang menewaskan puluhan santri dan melukai puluhan lainnya. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kegagalan konstruksi bangunan tersebut.
Polda Jatim saat menggelar konferensi pers proses hukum terkait ambruknya Ponpes Al Khoziny di Surabaya, Rabu malam (8/10/2025). (ANTARA)