Ntvnews.id, Singapura - Seorang penumpang pesawat Etihad Airways menyebabkan penerbangan tertunda dan maskapai harus membayar denda keterlambatan gara-gara unggahan Instagram Story. Ia menulis pesan ancaman akan meledakkan pesawat, yang kemudian terdeteksi oleh Meta dan dilaporkan ke pihak berwenang.
Dilansir dari CNA, Rabu, 8 Oktober 2025, pengadilan Singapura mengungkapkan bahwa polisi menerima informasi dari anggota tim penegak hukum Meta sekitar pukul 19.20 pada 14 Februari lalu. Tim tersebut melaporkan adanya unggahan Instagram Story berisi pesan, "Tidak seorang pun di sini tahu saya akan meledakkan pesawat."
Berdasarkan laporan itu, polisi melacak nomor telepon dan alamat IP yang terhubung dengan akun tersebut dan menemukan bahwa pelakunya adalah Azim Shah Abubakar Shah. Ia diketahui berada di dalam pesawat Etihad Airways yang akan terbang dari Bandara Changi, Singapura, menuju Abu Dhabi.
Pesawat yang sudah berada di landasan pacu kemudian dipanggil kembali ke Terminal 2. Azim dikawal keluar dari kabin, dan seluruh barang bawaannya diperiksa secara menyeluruh.
Baca Juga: Gali Saluran Irigasi, Pria Mojokerto Temukan Bom Pesawat Zaman Belanda
Dalam pemeriksaan, Azim mengaku mengunggah Instagram Story tersebut sekitar pukul 18.55 dan hanya membagikannya kepada 16 orang dalam daftar close friends-nya. Ia berdalih bahwa unggahan tersebut hanyalah lelucon.
Namun, akibat tindakannya, penerbangan tertunda selama beberapa jam. Pesawat baru diizinkan berangkat sekitar pukul 21.25 pada hari yang sama. Azim kemudian ditangkap lewat tengah malam pada 15 Februari dan dibebaskan dengan jaminan.
Pada persidangan, jaksa menuntut agar Azim dijatuhi denda sebesar S$4.000 dengan pertimbangan faktor usia muda, tidak memiliki catatan kriminal, serta telah mengakui kesalahannya. Meski begitu, Wakil Jaksa Penuntut Umum Timotheus Koh menegaskan bahwa tindakan Azim menimbulkan konsekuensi serius.
Koh menyebut bahwa unggahan tersebut menyebabkan keterlambatan penerbangan sekitar dua setengah jam, mengganggu awak dan penumpang, serta membuat maskapai terkena sanksi administratif. “Maskapai juga dikenakan denda keterlambatan keberangkatan dan sumber daya telah dikerahkan untuk memverifikasi ancaman bom tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Pilu, Awak Pesawat Abaikan Penumpang Stroke Parah yang Ada di Penerbangan
Etihad Airways akhirnya didenda sebesar S$1.750 karena keterlambatan penerbangan tersebut.
Pengadilan menjatuhkan hukuman denda S$3.500 kepada Azim Shah Abubakar Shah pada Senin, 6 Oktober 2025 atas tuduhan membuat komunikasi yang mengancam dan dapat menimbulkan keresahan publik. Ia kemudian membayar denda tersebut secara penuh.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa candaan di media sosial, terutama terkait ancaman keselamatan penerbangan, dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius.