Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mengevaluasi dana transfer ke DKI Jakarta apabila kondisi ekonomi nasional menunjukkan perbaikan pada triwulan kedua tahun 2026.
“Ke depan, ketika ekonomi sudah berbalik, ketika pendapatan saya dari pajak dan kegiatan yang lain meningkat, menjelang pertengahan triwulan kedua 2026, saya akan evaluasi pendapatan saya seperti apa. Nanti kalau perkiraannya lebih, saya akan balikkan lagi ke daerah,” kata Purbaya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.
Purbaya menjelaskan, pemangkasan dana bagi hasil (DBH) untuk Jakarta dilakukan karena keterbatasan fiskal yang saat ini dialami pemerintah pusat.
Baca Juga: Pramono Bertemu Menkeu Purbaya Bahas Pemangkasan Anggaran: Kami Ikuti dan Menyesuaikan
Menurutnya, besarnya pemotongan untuk DKI Jakarta dibandingkan daerah lain disebabkan oleh besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta yang jauh lebih tinggi dibandingkan wilayah lainnya.
Pramono Anung dan Purbaya (NTVNews.id/ Adiansyah)
“Kalau lihat dari proporsional kan semakin besar, pasti semakin besar potongannya. Kira-kira begitu, sederhana itu. Itu kan semacam pukul rata berapa persen, dan dilihat juga kebutuhan daerahnya,” ujarnya.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah pusat akan memantau kondisi keuangan Jakarta selama setahun ke depan. Ia ingin melihat sejauh mana Pemprov DKI dapat bertahan dengan dana transfer yang telah disesuaikan.
Baca Juga: Anggaran DKI Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Tetap Optimis Bangun Jakarta
“Kalau nanti pendapatan negara membaik, saya akan hitung ulang dan melakukan evaluasi lagi. Itu sudah saya sampaikan ke Pak Gubernur Pramono Anung,” ungkapnya.
Namun, ia menambahkan bahwa pengembalian dana transfer hanya akan dilakukan jika penggunaannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Kalau lebih, saya akan redistribusi lagi ke daerah. Tapi dengan syarat tadi, belanjanya jangan banyak yang melenceng-melenceng,” tutur Purbaya.