Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menggelar rapat pimpinan paripurna dengan mengumpulkan seluruh pejabat Pemprov DKI dan badan usaha milik daerah (BUMD).
Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut mengenai keputusan pemerintah pusat, memangkas dana transfer berupa dana bagi hasil (DBH) ke daerah-daerah. Dalam hal ini di Jakarta, pemerintah pusat memotong DBH mencapai Rp15 triliun.
Baca Juga: APBD DKI 2026 Turun Jadi Rp79,06 Triliun Imbas Dana Transfer ke Daerah Dipangkas
"Jadi yang pertama, secara prinsip pemerintah Jakarta pasti akan patuh, taat, dan mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat dalam hal DPH, dana bagi hasil," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025.
Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)
"Walaupun sebenarnya APBD Jakarta sebenarnya kan sudah diketok Rp 95 triliun, dengan pengurangan DPH yang hampir Rp15 triliun, maka APBD Jakarta menjadi Rp79 triliun," sambungnya.
Baca Juga: Jadi Tuan Rumah Jakarta International Championship, Pramono: Lebih dari Kompetisi Golf
Maka, Pramono Anung akan melakukan efisiensi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mulai dari perjalanan dinas hingga anggaran belanja yang bukan menjadi prioritas utama.
"Yang jelas hal-hal efisiensi yang dilakukan yang berkaitan misalnya perjalanan dinas, kemudian anggaran-anggaran yang belanja yang bukan menjadi prioritas utama," ungkapnya.
"Kemudian juga hal-hal yang berkaitan dengan makan, minum, dan sebagainya. Jadi memang efisiensi akan dilakukan juga di balai kota," kata Pramono Anung.