Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung segera mengambil langkah cepat usai adanya informasi pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.
Untuk menyikapi hal tersebut, ia menggelar rapat khusus bersama jajaran Pemprov DKI guna membahas strategi menjaga stabilitas pembangunan di ibu kota.
“Kebetulan nanti jam 16.00 WIB rapat khusus mengenai ini. Saya ingin mendapatkan laporan terlebih dahulu dari Kepala BAPENDA (Badan Pendapatan Daerah) dan juga tentunya dari Sekda (Sekretaris Daerah) untuk bagaimana kita menghadapi ini,” kata Pramono saat ditemui di Jakarta Utara, Jumat, 3 Oktober 2025.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, bahwa telah mendapat kabar dari Badan Anggaran DPR mengenai pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Jakarta. Oleh sebab itu, Pemprov DKI harus segera menyiapkan rencana anggaran yang lebih adaptif dan efisien.
Meski DBH dipangkas, Pramono menekankan bahwa pembangunan Jakarta tidak boleh terhambat. Pemprov DKI, kata dia, akan melakukan berbagai terobosan untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah percepatan proses perizinan terkait Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Jika sebelumnya penyelesaian urusan KLB bisa memakan waktu hingga 12 tahun, kini Pemprov memastikan birokrasi tersebut dapat selesai hanya dalam 15 hari.
Pramono Anung (Ntvnews.id/ Adiansyah)
"Menurut saya, ini akan menjadi penyemangat bagi para pengusaha yang ada di Jakarta untuk memanfaatkan fasilitas itu, dan sekarang betul-betul transparan, terbuka, 15 hari harus selesai,” ujar Pramono.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengungkapkan bahwa APBD DKI 2026 berpotensi mengalami penurunan signifikan akibat pemangkasan transfer dana pusat.
Dalam kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026, Pemprov DKI dan DPRD sebelumnya memproyeksikan penerimaan transfer dari pusat, termasuk DBH, DAU (Dana Alokasi Umum), dan DAK (Dana Alokasi Khusus), mencapai Rp26 triliun. Namun dengan rencana pemotongan, DBH yang semula Rp15 triliun dipangkas menjadi Rp11 triliun.
"Tentu ini akan mengubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya, sementara kita sudah MoU KUA-PPAS, sudah (menyusun) RKA (rencana kerja anggaran)," ucap Khoirudin.
APBD DKI Jakarta 2026 sebelumnya ditargetkan mencapai Rp95,35 triliun, naik 3,8 persen dibandingkan APBD 2025 sebesar Rp91,86 triliun. Namun, dengan adanya pemangkasan transfer dana pusat, target tersebut terancam tidak tercapai.
"Karena kita sudah MoU dengan angka Rp95,3 triliun. Kalau kita melihat DBH hari ini, (APBD 2026) kita sekitar Rp78 triliun atau Rp79 triliun. Jadi, sangat jauh perubahannya," kata Khoirudin.