DPR Minta Ambruknya Ponpes Al-Khoziny Diproses Hukum

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Okt 2025, 13:58
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Foto udara tim gabungan melintas di bangunan mushalla yang ambruk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (1/10/2025). Foto udara tim gabungan melintas di bangunan mushalla yang ambruk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (1/10/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menyesalkan peristiwa ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur. Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko, apabila dalam peristiwa itu terdapat dugaan pelanggaran, maka harus diselesaikan melalui jalur hukum.

"Jika memang ada pelanggaran hukum, dari Komisi VIII diselesaikan jalur hukum, karena ini menyebabkan meninggalnya para santri," ujar Singgih, Senin, 6 Oktober 2025.

"Kita serahkan ke penegak hukum. Karena ranah penegak hukum," imbuhnya.

Baca Juga; DPR Mau Cek Hunian Pekerja IKN yang Terbakar

Ia mengimbau ponpes lainnya untuk lebih ketat melakukan pengawasan, dalam pelaksanaan pembangunan ponpes. Ia mengaku sangat prihatin dengan kejadian tersebut.

"Kita mengimbau supaya ada pembangunan harus diawasi dan di laksanakan oleh yang ahlinya. Kita sangat prihatin dan nenyesalkan musibah ini," jelas dia.

Diketahui, sejauh ini 54 orang tewas akibat runtuhnya musala Ponpes Al-Khoziny. Data ini per Senin, dini hari. Sebanyak 104 orang dinyatakan selamat.

Hingga kini pencarian terhadap korban masih terus dilakukan oleh Tim SAR gabungan.

x|close