Istri Arya Daru Buka Suara soal Alat Kontrasepsi yang Disita Polisi dan Dijadikan Barang Bukti

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Sep 2025, 16:21
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Istri almarhum diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri (kedua dari kanan) dan keluarga korban memberikan keterangan pers bersama Komisi XIII DPR di kawasan Parlemen, Jakarta, Selasa 30 September 2025. (ANTARA/Aria Istri almarhum diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri (kedua dari kanan) dan keluarga korban memberikan keterangan pers bersama Komisi XIII DPR di kawasan Parlemen, Jakarta, Selasa 30 September 2025. (ANTARA/Aria (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Istri diplomat Arya Daru, Meta Ayu Puspitasari, akhirnya buka suara mengenai sejumlah barang pribadi yang dijadikan barang bukti dalam kasus kematian suaminya. Ia menegaskan bahwa salah satu barang yang disita, yakni alat kontrasepsi, sepenuhnya merupakan miliknya.

"Iya (alat kontrasepsi) itu semuanya punya saya. Itu saya juga bingung gitu, kenapa yang dijadikan barang bukti itu? Kenapa bukan drone atau piring atau sepeda yang ada di situ," ujar Meta dalam keterangannya yang dilansir pada Selasa, 30 September 2025. 

Tak hanya itu, Meta juga mengungkap bahwa barang lain yang ditampilkan sebagai bukti ternyata juga miliknya.

"Kemudian saya lihat ada foto sandal pink, itu sandal saya," tambahnya.

Baca Juga: Istri Arya Daru Setuju Ekshumasi, Kuasa Hukum Desak Respons dari Polri

Meta sekaligus membantah isu yang sempat beredar mengenai dugaan perselingkuhan. Ia menilai barang bukti yang dipaparkan justru memperlihatkan bahwa sebagian besar merupakan kepunyaan dirinya dan suaminya.

"Itu barang saya semua, barang saya semua, sekarang semuanya jadi tau. Itu barang saya semua," tegas Meta.

Sebelumnya, dalam konferensi pers pengungkapan kasus kematian Arya Daru pada Selasa (29/7), polisi menampilkan sejumlah barang bukti, di antaranya alat kontrasepsi, pelumas, laptop, hingga ponsel.

x|close